Percepatan Industri Motor Listrik, Kemenperin Usung Konsep Circular Economy

Minggu, 08 November 2020 - 02:09 WIB
loading...
Percepatan Industri Motor Listrik, Kemenperin Usung Konsep Circular Economy
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong upaya percepatan pengembangan industri sepeda motor listrik di tanah air. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong upaya percepatan pengembangan industri sepeda motor listrik di tanah air. Pasalnya, pemanfaatan kendaraan listrik dinilai akan memberikan beberapa manfaat lebih dalam sistem transportasi dibanding dengan kendaraan konvensional, baik itu dari aspek lingkungan maupun dari sudut pandang energi.

“Kami mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi dalam keterangan resminya.

(Baca Juga: Siapkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Ribuan Stasiun Pengisian Akan Dibangun )

Kepala BPPI menjelaskan, pemerintah telah menetapkan kebijakan dan strategi percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam negeri melalui tiga tahapan.

“Kami melakukan pengembangan pasar kendaraan bermotor listrik nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang, serta pengembangan industri dalam jangka menengah panjang, dan pengembangan teknologi,” paparnya.

Doddy menuturkan, sepeda motor merupakan kendaraan favorit masyarakat Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003 dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019.

“Dengan melihat data tersebut, peluang untuk masuk dalam bisnis sepeda motor listrik sangatlah bagus,” ujarnya.

Ia mengatakan, sampai semester 1 tahun 2020 tercatat ada 10 produsen sepeda motor listrik yang beroperasi. Diperkirakan kapasitas produksi hingga 850 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.500 orang.

(Baca Juga: Luhut Dorong Mobil Listrik, Pede RI Bisa Jadi Pemain Masa Depan )

Dalam upaya percepatan industri sepeda motor listrik, Kemenperin juga mengusung konsep circular economy. Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan efek negatif dari kendaraan listrik, yakni menumpuknya sampah baterai lithium karena masa pakai dan siklus pengisiannya yang terbatas. Dengan konsep tersebut, baterai yang sudah habis masa pakai akan diolah Kembali.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2416 seconds (0.1#10.140)