Pengembangan Kendaraan listrik Membuka Prospek Bisnis Baru, Buruan Garap
Selasa, 10 November 2020 - 03:25 WIB
loading...
A
A
A
“Pada tahun 2025 nanti, ditargetkan sebesar 20 persen produksi otomotif nasional adalah kendaraan listrik seperti hybrid, plug in hybrid, dan mobil EV berbasis baterai,” sebutnya.
Menurut Taufiek, pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia. Hal ini mengingat bahan baku nikel, cobalt dan mangan cukup melimpah di tanah air yang bisa menjadi tulang punggung dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.
Selain itu, pendalaman struktur industri kendaraan listrik telah dipersyaratkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga tahun 2030 dengan program Incompletely Knock Down (IKD) atau Completely Knock Down (CKD) yang dipacu untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri. “Secara bertahap kita menguasai baterai listrik, dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri,” imbuhnya.
Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin, Restu Yuni Widayati mengatakan, industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat dimulai dari industri sepeda motor listrik.
Hal ini didukung oleh nilai investasi awal yang relatif rendah dengan tenaga kerja yang minimal, serta pangsa pasar produk sepeda motor listrik di Indonesia relatif cukup besar karena produk sepeda motor listrik mampu bersaing dengan produk sepeda motor konvensional dari sisi “total cost of ownership”.
Menurut Taufiek, pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia. Hal ini mengingat bahan baku nikel, cobalt dan mangan cukup melimpah di tanah air yang bisa menjadi tulang punggung dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.
Selain itu, pendalaman struktur industri kendaraan listrik telah dipersyaratkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga tahun 2030 dengan program Incompletely Knock Down (IKD) atau Completely Knock Down (CKD) yang dipacu untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri. “Secara bertahap kita menguasai baterai listrik, dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri,” imbuhnya.
Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin, Restu Yuni Widayati mengatakan, industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat dimulai dari industri sepeda motor listrik.
Hal ini didukung oleh nilai investasi awal yang relatif rendah dengan tenaga kerja yang minimal, serta pangsa pasar produk sepeda motor listrik di Indonesia relatif cukup besar karena produk sepeda motor listrik mampu bersaing dengan produk sepeda motor konvensional dari sisi “total cost of ownership”.
Lihat Juga :