Pahlawan Devisa Dapat Kado Indah dari BP2MI
Selasa, 10 November 2020 - 15:32 WIB
loading...
Penandatangan PKS ini diharapkan ini menjadi ‘kado’ bagi para PMI menjelang peringatan Hari Buruh Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Perum Damri dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia . Adapun penandatangan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BP2MI pada Agustus lalu.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan upaya nyata dua lembaga negara dalam memberikan pelayanan optimal kepada PMI sebagai warga negara very very important person (VVIP).
(Baca Juga: Aturan Turunan UU Perlindungan Pekerja Migran Segera Rampung )
Momentum tersebut bertepatan dengan hari bersejarah yaitu Hari Pahlawan dimana peringatan ini sejatinya bukan hanya seremoni, tapi yang penting adalah substansi untuk menghayati dan membakar kembali semangat pengorbanan, semangat kerelaan, dan semangat keikhlasan demi Indonesia tercinta.
"Dan diharapkan ini menjadi ‘kado’ bagi para PMI menjelang peringatan Hari Buruh Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember," katanya di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang puncaknya akan dilaksanakan pada 18 Desember 2020, momentum penandatanganan PKS dengan Perum Damri ini menunjukan bahwa BP2MI berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi untuk memberikan pelayanan nyata, pelindungan optimal kepada Pahlawan Devisa, Pekerja Migran Indonesia.
Menurut dia, kontribusi dan pengorbanan Pekerja Migran terhadap Indonesia tidaklah main-main. Bahkan remitansi sebesar Rp159,7 triliun atau hampir setara dengan sumbangan migas kita dan juga tidak kalah dengan sumbangan sektor wisata Indonesia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan upaya nyata dua lembaga negara dalam memberikan pelayanan optimal kepada PMI sebagai warga negara very very important person (VVIP).
(Baca Juga: Aturan Turunan UU Perlindungan Pekerja Migran Segera Rampung )
Momentum tersebut bertepatan dengan hari bersejarah yaitu Hari Pahlawan dimana peringatan ini sejatinya bukan hanya seremoni, tapi yang penting adalah substansi untuk menghayati dan membakar kembali semangat pengorbanan, semangat kerelaan, dan semangat keikhlasan demi Indonesia tercinta.
"Dan diharapkan ini menjadi ‘kado’ bagi para PMI menjelang peringatan Hari Buruh Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember," katanya di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang puncaknya akan dilaksanakan pada 18 Desember 2020, momentum penandatanganan PKS dengan Perum Damri ini menunjukan bahwa BP2MI berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi untuk memberikan pelayanan nyata, pelindungan optimal kepada Pahlawan Devisa, Pekerja Migran Indonesia.
Menurut dia, kontribusi dan pengorbanan Pekerja Migran terhadap Indonesia tidaklah main-main. Bahkan remitansi sebesar Rp159,7 triliun atau hampir setara dengan sumbangan migas kita dan juga tidak kalah dengan sumbangan sektor wisata Indonesia.
Lihat Juga :