Mendag: Kerjasama Dagang 15 Negara Bisa Dongkrak PDB 0,05%

Kamis, 12 November 2020 - 00:35 WIB
loading...
Mendag: Kerjasama Dagang...
Mendag Agus Suparmanto. Foto/Dok Kemendag
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto menyampaikan bahwa perundingan Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sudah disepakati.

Rencananya kesepakatan itu akan ditandatangani oleh 10 negara ASEAN dan 5 di kawasan Asia-Pasifik pada 15 November 2020. "RCEP ini akan ditandatangani beberapa hari ke depan," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (11/11/2020).

( )

Agus mengungkapkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendorong ekspor dan investasi, sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Selain itu juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan berpotensi mendorong PDB (Produk Domestik Bruto) pada 2021-2032 naik sekitar 0,05%. Kalau tidak ada RCEP akan turun 0,07%," ungkapnya.

Agus menambahkan, pengaruh RCEP ini didasari oleh pangsa pasar yang lumayan besar. RCEP memiliki pangsa pasar 29,6% penduduk dunia dan 29% PDB dunia. "Ini akan memasilitasi dan mendorong pembangunan kapasitas ekonomi dan kemampuan UKM dalam kawasan RCEP ini," jelasnya.

( )

Dalam kerja sama ini, Indonesia akan ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan RCEP. Adapun, RCEP melibatkan 10 negara Asean diantaranya Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Brunei Darussalalam, dan Laos. Sedangkan lima mitra dagang lain yaitu China, Korea Selatan, Australia, Jepang, dan Selandia Baru.

"India yang seharusnya ikut serta dalam perjanjian ini memutuskan untuk menarik diri tahun lalu. Meski begitu, masih ada opsi India ikut bergabung dalam RCEP kembali," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2417 seconds (0.1#10.140)