Optimalkan Akuisisi Peserta, BPJamsostek Lakukan Sosialisasi kepada Agen Perisai
loading...
A
A
A
JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) Cabang Jakarta Slipi melakukan sosialisasi kenaikan manfaat tambahan program PP 82 kepada agen Perisai. Acara ini bertujuan untuk memperbarui pengetahuan agen perisai terkait kenaikan manfaat program JKK dan JKM sesuai PP 82 tahun 2019 atas perubahan PP 44 tahun 2015 tanpa kenaikan iuran.
“Selain itu sosialiasi dimaksudkan agar bisa mencapai akuisisi kepesertaan secara optimal yang dilakukan oleh agen Perisai,” ujar Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Slipi, Suhedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11/2020).
Suhedi menjelaskan, tugas agen Perisai di antaranya adalah melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, melaksanakan kegiatan akuisisi peserta dan melakukan kegiatan pengelolaan data kepesertaan. Tugas lainnya adalah menyerahkan tanda bukti pembayaran iuran kepada peserta binaannya, dan menginformasikan tanda bukti kepesertaan kepada peserta. “Dengan adanya Perisai diharapkan menjangkau lebih banyak para pekerja sebagai peserta BPJamsostek,” katanya.
(Baca juga:BPJamsostek-Kementerian Koperasi dan UKM Kerja Sama Lindungi Pekerja UMKM)
Program ini, lanjut dia, ditargetkan meningkatkan cakupan kepesertaan bukan penerima upah (BPU) dan UMKM. Dengan update pegetahuan dan inforasi para agen Perisai diharapkan dapat dengan mudah masuk ke berbagai instansi bisnis, mulai dari mikro hingga di atasnya dengan memanfaatkan kedekatan, kekeluargaan, dan pertemanan.
Adapun dalam sosiaisasi tersebut, para agen Perisai mendapatkan keterampilan menguasai aplikasi-aplikasi demi memudahkan sosialisasi dan akuisisi peserta. Aplikasi itu didukung sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Nantinya para agen perisai mendapatkan insentif dari akumulasi kepesertaan yang berhasil dikumpulkan. Pendapatan yang diperoleh yakni 7,5 persen dari iuran terkumpul. Itu kita kasih per bulan,” kata Suhedi.
Lihat Juga: BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
“Selain itu sosialiasi dimaksudkan agar bisa mencapai akuisisi kepesertaan secara optimal yang dilakukan oleh agen Perisai,” ujar Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Slipi, Suhedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11/2020).
Suhedi menjelaskan, tugas agen Perisai di antaranya adalah melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, melaksanakan kegiatan akuisisi peserta dan melakukan kegiatan pengelolaan data kepesertaan. Tugas lainnya adalah menyerahkan tanda bukti pembayaran iuran kepada peserta binaannya, dan menginformasikan tanda bukti kepesertaan kepada peserta. “Dengan adanya Perisai diharapkan menjangkau lebih banyak para pekerja sebagai peserta BPJamsostek,” katanya.
(Baca juga:BPJamsostek-Kementerian Koperasi dan UKM Kerja Sama Lindungi Pekerja UMKM)
Program ini, lanjut dia, ditargetkan meningkatkan cakupan kepesertaan bukan penerima upah (BPU) dan UMKM. Dengan update pegetahuan dan inforasi para agen Perisai diharapkan dapat dengan mudah masuk ke berbagai instansi bisnis, mulai dari mikro hingga di atasnya dengan memanfaatkan kedekatan, kekeluargaan, dan pertemanan.
Adapun dalam sosiaisasi tersebut, para agen Perisai mendapatkan keterampilan menguasai aplikasi-aplikasi demi memudahkan sosialisasi dan akuisisi peserta. Aplikasi itu didukung sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Nantinya para agen perisai mendapatkan insentif dari akumulasi kepesertaan yang berhasil dikumpulkan. Pendapatan yang diperoleh yakni 7,5 persen dari iuran terkumpul. Itu kita kasih per bulan,” kata Suhedi.
Lihat Juga: BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
(bai)