Setelah Hampir Satu Dekade, 15 Negara Tandatangani RCEP untuk Perdagangan Bebas
Senin, 16 November 2020 - 03:00 WIB
loading...
Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) hari ini resmi ditandatangani. Foto/Biro Pers Setpres
A
A
A
JAKARTA - Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) hari ini resmi ditandatangani. Hal itu menjadi bagian historis tersendiri bagi Indonesia yang menginisiasi kerja sama tersebut saat bertindak selaku Ketua ASEAN pada 2011 silam.
"Hari ini merupakan hari yang bersejarah. Hari ini kita menandatangani Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP," ujar Presiden dalam pidatonya secara virtual di KTT ke-4 RCEP, Minggu (15/11/2020).
Baca Juga: Di KTT ASEAN-PBB, Jokowi Prihatin Intoleransi Atas Nama Agama Masih Terjadi
Dia mengatakan setelah hampir satu dekade, perundingan kerjasama tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Menurutnya lamanya perundingan ini karena semua negara merasakan bahwa proses perundingan RCEP ini bukanlah sesuatu yang mudah.
Namun, pada akhirnya RCEP tetap dapat diselesaikan berkat komitmen yang kuat terhadap multilateralisme atau kerja sama antarnegara dari negara-negara di kawasan. “Penandatanganan ini menandai masih kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri KTT ASEAN-PBB dan KTT RCEP
Selain itu ini juga menandai komitmen 15 negara terhadap prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua pihak. Lebih penting lagi, hal ini memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi di kawasan.
"Hari ini merupakan hari yang bersejarah. Hari ini kita menandatangani Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP," ujar Presiden dalam pidatonya secara virtual di KTT ke-4 RCEP, Minggu (15/11/2020).
Baca Juga: Di KTT ASEAN-PBB, Jokowi Prihatin Intoleransi Atas Nama Agama Masih Terjadi
Dia mengatakan setelah hampir satu dekade, perundingan kerjasama tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Menurutnya lamanya perundingan ini karena semua negara merasakan bahwa proses perundingan RCEP ini bukanlah sesuatu yang mudah.
Namun, pada akhirnya RCEP tetap dapat diselesaikan berkat komitmen yang kuat terhadap multilateralisme atau kerja sama antarnegara dari negara-negara di kawasan. “Penandatanganan ini menandai masih kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri KTT ASEAN-PBB dan KTT RCEP
Selain itu ini juga menandai komitmen 15 negara terhadap prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua pihak. Lebih penting lagi, hal ini memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi di kawasan.
Lihat Juga :