Regulasi Penyiaran Digodok, Ada Kewajiban 20% Konten Lokal

Senin, 16 November 2020 - 15:59 WIB
loading...
Regulasi Penyiaran Digodok,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok aturan baru perihal industri penyiaran dalam negeri . Regulasi baru tersebut merupakan langkah penyesuaian dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law khususnya bagi industri penyiaran di Indonesia.

Salah satu poin dalam aturan baru itu adalah presentase konten lokal sebesar 20 persen dalam sistem siaran jaringan (SSJ) lembaga penyiaran nasional. Dengan kata lain, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) atau stasiun televisi swasta akan diwajibkan menanyangkan 20 persen konten lokal dari total jam tayang per hari. Meski begitu, presentase 20 persen dari jam tayang masih berupa opsi yang diberikan pemerintah.

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli menyebut, opsi tersebut masih relevan diterapkan oleh setiap LPS. Meski begitu, opsi ini masih dibahan dengan melibatkan sejumlah pelaku industri penyiaran untuk diberikan masukannya.

"Konten lokal masih kita bahas. Kita juga menyerap aspirasi bahwa dengan kita membuka siaran itu menjadi nasioanl, maka masih relevan kita menerapkan hal itu, tapi berapa presentasenya dan bagaiaman formulasinya ke depan masih kita bahas " ujar Ramli, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: MK Kembali Gelar Sidang Uji Materi UU Penyiaran Rabu Pagi Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lembaga Penyiaran Swasta...
Lembaga Penyiaran Swasta Nasional Berharap Perpanjangan Program ASO
Komersilkan Siaran TV...
Komersilkan Siaran TV MNC Group Tanpa Izin, Rafi Vision Dipidanakan
Pecah Rekor Sinetron...
Pecah Rekor Sinetron Terbaik! Audience Share Ikatan Cinta Tembus 46%, MNCN Kian Berkibar
Gaya Keren MNCN Menutup...
Gaya Keren MNCN Menutup 2020: Cetak Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Kuasai 56,5% Primetime
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
RCTI Beda Resmi Dimulai:...
RCTI Beda Resmi Dimulai: Transformasi Besar untuk Era Hiburan
Anugerah KPI 2025, Sebanyak...
Anugerah KPI 2025, Sebanyak 381 Program TV dan Radio Diperlombakan
Rekomendasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
MNC Life Dukung Berikan...
MNC Life Dukung Berikan Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
Berita Terkini
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Rupiah Kritis, Hari...
Rupiah Kritis, Hari Ini Berakhir Ambruk ke Rp17.995 per Dolar AS
Kunker ke Jatim, Komut...
Kunker ke Jatim, Komut Pertamina Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja
Syngenta Indonesia Kenalkan...
Syngenta Indonesia Kenalkan Inovasi Pertanian di PENAS KTNA XVII
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved