Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Perjelas Aturan Transportasi Darat

Minggu, 10 Mei 2020 - 20:09 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian yang akan mengawasi pergerakan masyarakat apabila tidak sesuai dengan administrasi yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi saya harap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang ada seperti menggunakan masker ketika bepergian, menjaga jarak, dan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih. Untuk hari ini di Pulogebang, misalnya, hanya ada 1 bus Sinar Jaya yang berangkat ke Surabaya dan mengangkut 1 penumpang. Saat pembelian tiket sudah kita cek apakah penumpang ini sudah memenuhi kriteria sesuai SE Gugus Tugas,” jelas Budi.

Saat ini ada 38 Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Para perusahaan bus tersebut hanya menjalankan 1 trip perhari nya. Terkait keberangkatan bus ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo juga menjelaskan bahwa saat ini di Jakarta hanya di Terminal Terpadu Pulogebang yang dibuka untuk keberangkatan penumpang ke luar kota.

“Untuk pelayanan terminal lainnya tidak dibuka pelayanan Antar Kota Antar Provinsi. Oleh sebab itu untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar sesuai dengan kebutuhan pengecualian harus berangkat dari Pulogebang. Pengamanan untuk masyarakat yang masuk akan melalui seleksi yang ketat untuk dapat ke area terminal,” ujar Syafrin.

Adapun dalam SE Nomor 4 Tahun 2020 dari Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menuliskan kriteria pengecualian pembatasan perjalanan orang berlaku untuk:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
ASDP Menjaga Layanan...
ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik...
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Kecepatan Rerata Kendaraan 81 Km/Jam
Mobilitas Masyarakat...
Mobilitas Masyarakat Selama Lebaran 2026 Tembus 147,5 Juta Orang, Naik 2,53%
Arus Balik, Jasa Marga...
Arus Balik, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Rekomendasi
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved