Cara BI Memandang Tren Surplus Neraca Perdagangan

Selasa, 17 November 2020 - 05:51 WIB
loading...
Cara BI Memandang Tren Surplus Neraca Perdagangan
Cara Bank Indonesia memandang, neraca perdagangan Indonesia Oktober 2020 yang kembali mencatat surplus sebesar USD3,61 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Neraca perdagangan Indonesia Oktober 2020 kembali mencatat surplus sebesar USD3,61 miliar. Perkembangan ini melanjutkan surplus bulan sebelumnya sebesar USD2,39 miliar. Dengan perkembangan tersebut, secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Oktober 2020 mencatat surplus USD17,07 miliar jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit 2,12 miliar.

(Baca Juga: Ekspor Bisa Pulih Lebih Cepat Seiring Membaiknya Permintaan di China )

Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjarnako mengatakan, Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan," kata Onny di Jakarta.

Surplus neraca perdagangan Oktober 2020 dipengaruhi oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang berlanjut. Pada Oktober 2020, surplus neraca perdagangan nonmigas tercatat sebesar USD4,06 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumya sebesar USD2,90 miliar.

(Baca Juga: Surplus Nggak Ngaruh, RI Diramal Masih Resesi hingga Akhir Tahun )

Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ekspor nonmigas, terutama pada komoditas lemak dan minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, serta alas kaki.

Sementara itu, impor nonmigas mengalami penurunan sejalan permintaan domestik yang belum kuat. Adapun defisit neraca perdagangan migas menurun dari USD504,6 juta dolar pada September 2020 menjadi sebesar USD450,1 juta dipengaruhi oleh penurunan ekspor migas yang lebih rendah dibandingkan dengan penurunan impor migas.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0865 seconds (0.1#10.140)