Satgas Minta Indosterling Tidak Melakukan Kegiatan Investasi
Selasa, 17 November 2020 - 08:50 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sangat mendorong proses hukum kepada IOI apabila ada masyarakat yang dirugikan, dan meminta (IOI) tidak melakukan kegiatan investasi," tegasnya.
Sementara itu, pengacara IOI, Hardodi menyatakan kliennya sudah menawarkan penyelesaian pembayaran dana nasabah yang menolak PKPU melalui aset.
(Baca juga: Bos Indosterling Mau Bayar Dana Nasabah Pakai Aset Pribadi )
Data putusan PKPU, jumlah nasabah Indosterling Optima Investa yang ikut dalam produk High Yield Promissory Notes (HYPN) mencapai 1.041 orang dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp1,2 triliun. "Jadi dari total nasabah itu yang ikut ke dalam PKPU mencapai 878 nasabah. Kemudian yang tidak ikut 163 nasabah," bebernya.
Simak juga video: Ratusan Korban Geruduk Investasi Online BMW Cash di Asahan
Sementara itu, pengacara IOI, Hardodi menyatakan kliennya sudah menawarkan penyelesaian pembayaran dana nasabah yang menolak PKPU melalui aset.
(Baca juga: Bos Indosterling Mau Bayar Dana Nasabah Pakai Aset Pribadi )
Data putusan PKPU, jumlah nasabah Indosterling Optima Investa yang ikut dalam produk High Yield Promissory Notes (HYPN) mencapai 1.041 orang dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp1,2 triliun. "Jadi dari total nasabah itu yang ikut ke dalam PKPU mencapai 878 nasabah. Kemudian yang tidak ikut 163 nasabah," bebernya.
Simak juga video: Ratusan Korban Geruduk Investasi Online BMW Cash di Asahan
(ind)
Lihat Juga :