Menteri Basuki Subsidi Rumah untuk Hunian Layak Bagi MBR
Jum'at, 20 November 2020 - 08:50 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mengajukan permohonan subsidi FLPP, masyarakat dapat mengunduh aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) melalui PlayStore. Dengan menggunakan SiKasep, masyarakat akan secara online terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.
(Baca juga: Ternyata Milenial Lebih Suka Beli Rumah Tipe 22-70 )
Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran.
Berdasarkan dashboard management control PPDPP, saat ini sebanyak 255.635 calon debitur sudah mengakses aplikasi SiKasep, 107.616 calon debitur sudah dinyatakan lolos subsidi checking, 7.378 calon debitur dalam proses verifikasi, 142 calon debitur dalam proses pengajuan dana FLPP ke PPDPP dan 102.665 debitur sudah menikmati dana FLPP.
Ketentuan untuk mendapat subsidi FLPP meliputi kepemilikan rumah tapak atau rumah susun, suku bunga 5% pa, masa subsidi 20 tahun, subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp 4 juta, uang muka 1%, harga jual sesuai Kepmen PUPR dan bebas PPN sesuai PMK.
(Baca juga: Ternyata Milenial Lebih Suka Beli Rumah Tipe 22-70 )
Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran.
Berdasarkan dashboard management control PPDPP, saat ini sebanyak 255.635 calon debitur sudah mengakses aplikasi SiKasep, 107.616 calon debitur sudah dinyatakan lolos subsidi checking, 7.378 calon debitur dalam proses verifikasi, 142 calon debitur dalam proses pengajuan dana FLPP ke PPDPP dan 102.665 debitur sudah menikmati dana FLPP.
Ketentuan untuk mendapat subsidi FLPP meliputi kepemilikan rumah tapak atau rumah susun, suku bunga 5% pa, masa subsidi 20 tahun, subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp 4 juta, uang muka 1%, harga jual sesuai Kepmen PUPR dan bebas PPN sesuai PMK.
(ind)
Lihat Juga :