Tingkatkan Pelayanan di Masa Pandemi, BPJamsostek Bangun Sinergi dengan Peserta

Jum'at, 20 November 2020 - 12:51 WIB
loading...
A A A
Menurut Erfan, untuk bantuan subsidi upah pekerja menjadi momentum bagi peserta BPJamsostek mendapatkan manfaat lebih.

Erfan berharap peserta BPJamsostek tertib membayar iuran maupun administrasi dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran. "Bagi yang belum terdaftar dalam program BPJamsostek agar kiranya dapat segera mendaftarkan diri, apapun jenis pekerjaan baik formal maupun informal. Dengan tujuan agar dapat mendapatkan bantuan dari pemerintah, dalam konteksnya ini data BPJamsostek ini dijadikan data primer oleh pemerintah dalam upaya penyaluran bantuan," tegasnya.

Dia menuturkan, tidak hanya subsidi upah yang dihadirkan, pemerintah juga memberikan bantuan yakni berupa relaksasi iuran. Hal ini bagian dari kontribusi BPJamsostek kepada pemerintah, agar setiap perusahaan yang terdampak dalam kondisi pandemi dapat mengatur penyegaran cashflow. Diharapkan melalui relaksasi ini perusahaan dapat terbantu terkait biaya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya.

"Kami berikan diskon 99% untuk JKK dan JKm sebenarnya sudah hamper gratis pembayaran iurannya. Mudah-mudahan kondisi resesi dan pandemi dapat segera berakhir dan kita bisa keluar untuk bekerja kembali secara normal dengan tatanan hidup yang baru,” pungkas Erfan.
(bai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved