Penagihan Tak Beretika Masih Dominasi Pengaduan Nasabah Fintech
Senin, 23 November 2020 - 19:54 WIB
loading...
A
A
A
Melalui layanan Jendela, AFPI membuka layanan informasi publik dan pengaduan terkait industri fintech pendanaan sejak Maret 2019 dalam website AFPI. AFPI mencatat sepanjang tahun 2020 pengaduan terbanyak sebesar 46% mengenai penagihan tidak beretika.
Lalu disusul dengan kategori pengaduan terkait restrukturisasi sebesar 22,52%, kemudian kategori lainnya sebesar 17,74% yang berisikan pertanyaan dan masukan dari masyarakat, kemudian kategori pengaduan kategori pelanggaran data pribadi sebesar 7,7% dan pengaduan kategori besaran bunga 5,23%.
Kuseryansyah menambahkan jumlah pengaduan kategori penagihan tidak beretika turun signifikan, jika di awal tahun masih berkontribusi 6,76% dari total pengaduan, di November 2020 menjadi 1,85%.
(Baca juga: Teknologi Kereta Supersonik Diragukan Bisa Beroperasi )
Penurunan terbesar pada Mei 2020 yang hanya berkontribusi 1,69% dari total pengaduan. “Hal ini dikarenakan pemberlakuan Ketentuan Pedoman Perilaku mengenai etika penagihan industri, serta pengawasan penerapannya terbukti efektif untuk meredam hal tersebut,” ungkap Kuseryansyah.
Lalu disusul dengan kategori pengaduan terkait restrukturisasi sebesar 22,52%, kemudian kategori lainnya sebesar 17,74% yang berisikan pertanyaan dan masukan dari masyarakat, kemudian kategori pengaduan kategori pelanggaran data pribadi sebesar 7,7% dan pengaduan kategori besaran bunga 5,23%.
Kuseryansyah menambahkan jumlah pengaduan kategori penagihan tidak beretika turun signifikan, jika di awal tahun masih berkontribusi 6,76% dari total pengaduan, di November 2020 menjadi 1,85%.
(Baca juga: Teknologi Kereta Supersonik Diragukan Bisa Beroperasi )
Penurunan terbesar pada Mei 2020 yang hanya berkontribusi 1,69% dari total pengaduan. “Hal ini dikarenakan pemberlakuan Ketentuan Pedoman Perilaku mengenai etika penagihan industri, serta pengawasan penerapannya terbukti efektif untuk meredam hal tersebut,” ungkap Kuseryansyah.
(ind)
Lihat Juga :