Penagihan Tak Beretika Masih Dominasi Pengaduan Nasabah Fintech
Senin, 23 November 2020 - 19:54 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatatkan terjadi tren penurunan pengaduan konsumen pengguna teknologi keuangan atau financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending atau fintech pendanaan dalam periode Januari 2020 hingga November 2020.
Hingga saat ini, pengaduan yang dihimpun dalam layanan Jendela AFPI sebanyak 3.726 laporan untuk pengaduan terkait bunga, pelanggaran data pribadi, penagihan tidak beretika, restrukturisasi dan lainnya.
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, tren penurunan jumlah pengaduan menunjukkan efektivitas peranan AFPI dalam memberikan pengawasan kepada anggota, serta sosialisasi untuk meningkatkan literasi keuangan digital yang dilakukan oleh asosiasi dan anggota kepada masyarakat.
“AFPI sebagai asosiasi dari seluruh penyelenggara fintech pendanaan di Indonesia yang terdaftar dan berizin OJK, akan terus hadir untuk masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan digital. Termasuk menerima dan menindaklanjuti pertanyaan dan pengaduan layanan fintech pendanaan, khususnya yang dijalankan oleh anggota kami,” ujar Kuseryansyah, di Jakarta, Senin (23/11/2020).
(baca juga: Keluhan Soal Fintech Bodong Berkurang, Pertanda Konsumen Makin Cerdas )
Hingga saat ini, pengaduan yang dihimpun dalam layanan Jendela AFPI sebanyak 3.726 laporan untuk pengaduan terkait bunga, pelanggaran data pribadi, penagihan tidak beretika, restrukturisasi dan lainnya.
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, tren penurunan jumlah pengaduan menunjukkan efektivitas peranan AFPI dalam memberikan pengawasan kepada anggota, serta sosialisasi untuk meningkatkan literasi keuangan digital yang dilakukan oleh asosiasi dan anggota kepada masyarakat.
“AFPI sebagai asosiasi dari seluruh penyelenggara fintech pendanaan di Indonesia yang terdaftar dan berizin OJK, akan terus hadir untuk masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan digital. Termasuk menerima dan menindaklanjuti pertanyaan dan pengaduan layanan fintech pendanaan, khususnya yang dijalankan oleh anggota kami,” ujar Kuseryansyah, di Jakarta, Senin (23/11/2020).
(baca juga: Keluhan Soal Fintech Bodong Berkurang, Pertanda Konsumen Makin Cerdas )
Lihat Juga :