Hasil Promosi Omnibus Law di Belanda, Bahlil Bawa Oleh-oleh Buat Papua

Senin, 23 November 2020 - 20:29 WIB
loading...
Hasil Promosi Omnibus...
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/SINDOnews/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan perusahaan rempah asal Belanda, Verstegen, akan investasi di Fakfak, dan Kaimana, Papua Barat. Menurut dia, investasi ini untuk mengembangkan kebun dan industri pala. Dan komitmen tersebut didapat dari hasil kunjungan kerjanya ke Belanda.

"Jadi saya baru pulang dari Belanda dan bawa oleh-oleh untuk Papua. Di mana ada perusahaan, yang dulunya VOC, sekarang perusahaan itu namanya Verstegen, itu akan membangun 40 ribu hektare kebun pala di Fakfak dan Kaimana," ujar dia dalam acara Kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang diselenggarakan secara virtual, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Sstt... Bos BKPM ke Belanda Promosi Omnibus Law

Dia berharap investasi ini akan dapat mendorong sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena banyaknya masyarakat yang berkebun pala. Kemudian, lanjut dia dengan investasi di bidang perkebunan dan pengolahan pala, diharapkan pula harga komoditas rempah tersebut bisa terdongkrak dan bisa memiliki pasar tersendiri. "Investasi yang akan dilakukan dan 2021 sudah mulai. Dan kemarin saya sudah ngomong pada mereka untuk lakukan kerja sama pembangunan kebun termasuk industrinya di Papua Barat," jelas dia.

Verstegen Spices & Sauces BV merupakan perusahaan produsen dan importir asal Belanda yang bergerak di sektor rempah-rempah. Perusahaan itu juga mengimpor pala, kayu manis, lada hitam dan lada putih dari Indonesia. "Saya ambil contoh, masa kerja 8 tahun ke atas itu 9 bulan upah dapat pesangonnya ditambah uang penghargaan masa kerja sebesar 3 bulan upah, uang penggantian hak 15 persen dari 12 bulan kira-kira 3 bulan, berarti total 15 bulan, mana yang 32 bulan upah? ga ada argumen itu yang bombastis dan mendramatisir," katanya.

Ketiga adalah permasalahan outsourcing dimana dalam UU 11/2020 tidak ada batasan jenis pekerjaan dan tidak dibedakan antara kegiatan pokok dan penunjang. Said menyebut, dengan adanya outsourcing maka tidak ada pekerjaan yang layak karena semua kegiatan pokok dalam proses produksi/jasa bisa menggunakan jasa outsorching.

"Di mana peran negara untuk melindungi agar para buruh bisa mendapatkan pekerjaan yang layak kalau dia dioutsourcing melalui agen? agen ga mungkin bayar pesangon kalau terjadi PHK terhadap pekerja outsourcing. itu yang disebut outsourcing seumur hidup," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Burung Elang Langka...
Burung Elang Langka yang Lama Hilang Terlihat Kembali di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved