Hasil Promosi Omnibus Law di Belanda, Bahlil Bawa Oleh-oleh Buat Papua

Senin, 23 November 2020 - 20:29 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Jokowi Potong Libur Panjang Akhir Tahun, Juragan Hotel Tambah Nelangsa

Keempat adalah tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak ada batas waktu dan periode. Menurut Said, dalam UU 13/2003 ada periode kontrak, kontrak satu maksimal dua tahun, kontrak dua maksimal satu tahun, kontrak tiga maksimal dua tahun. Maksimal kontrak lima tahun dan maksimal periode kontrak tiga kali, sehingga jika pekerja sudah selesai periode kontrak maksimal dan batas waktu kontrak maksimal lima tahun sudah selesai, jika bagus dan perusahaan membutuhkan bisa jadi karyawan tetap.

"Di UU 11/2020, itu tidak terjadi, tidak ada periode kontrak dan tidak ada batas kontrak, orang dikontrak terus menerus, kalau begitu dimana negara melindungi itu? batu ujinya adalah UUD 1945 tentang berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak," tuturnya.

Di luar hal tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan KSPI dalam gugatannya, seperti masalah panjang lembur yang melebihi waktu yang mengakibatkan pekerja menjadi lelah, kemudian persoalan PHK yang menghilangkan frasa batal demi hukum, kemudian tentang isu tenaga kerja asing yang tidak lagi membutuhkan izin tertulis menteri. "Di UU 11/2020 tidak perlu menunggu izin tertulis TKA bisa langsung kerja, sambil kerja pengusaha pengguna TKA mengurus proses pengesahan, ini merampas hak pekerja lokal di batu uji UUD 1945," ujarnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved