Hasil Promosi Omnibus Law di Belanda, Bahlil Bawa Oleh-oleh Buat Papua

Senin, 23 November 2020 - 20:29 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Jokowi Potong Libur Panjang Akhir Tahun, Juragan Hotel Tambah Nelangsa

Keempat adalah tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak ada batas waktu dan periode. Menurut Said, dalam UU 13/2003 ada periode kontrak, kontrak satu maksimal dua tahun, kontrak dua maksimal satu tahun, kontrak tiga maksimal dua tahun. Maksimal kontrak lima tahun dan maksimal periode kontrak tiga kali, sehingga jika pekerja sudah selesai periode kontrak maksimal dan batas waktu kontrak maksimal lima tahun sudah selesai, jika bagus dan perusahaan membutuhkan bisa jadi karyawan tetap.

"Di UU 11/2020, itu tidak terjadi, tidak ada periode kontrak dan tidak ada batas kontrak, orang dikontrak terus menerus, kalau begitu dimana negara melindungi itu? batu ujinya adalah UUD 1945 tentang berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak," tuturnya.

Di luar hal tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan KSPI dalam gugatannya, seperti masalah panjang lembur yang melebihi waktu yang mengakibatkan pekerja menjadi lelah, kemudian persoalan PHK yang menghilangkan frasa batal demi hukum, kemudian tentang isu tenaga kerja asing yang tidak lagi membutuhkan izin tertulis menteri. "Di UU 11/2020 tidak perlu menunggu izin tertulis TKA bisa langsung kerja, sambil kerja pengusaha pengguna TKA mengurus proses pengesahan, ini merampas hak pekerja lokal di batu uji UUD 1945," ujarnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Rekomendasi
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Berita Terkini
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved