Bank QNB Gandeng LPEI Jamin Kredit Koperasi Hingga Rp1 Triliun
Selasa, 24 November 2020 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga : Jaminan Bos OJK, Suku Bunga Perbankan Pasti Turun! )
“Dengan penandatanganan ini diharapkan korporasi terutama yang memiliki bisnis ekspor, memiliki jumlah tenaga kerja besar, sekaligus terdampak Covid-19 dapat memulai aktivitas normal,” ujarnya.
Melalui skema penjaminan yang diberikan LPEI, kinerja sektor perbankan juga akan terjaga. Di sisi lain sektor ekonomi riil, dalam hal ini para pengusaha dan eksportir terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, dapat tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.
Agus menambahkan, kerja sama LPEI dengan Bank QNB Indonesia menjadi bukti bahwa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah di level korporasi, di mana LPEI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) bertindak sebagai penjamin kredit, mendapat respons positif. Dalam skema penjaminan, LPEI bertindak sebagai penjamin dan PII sebagai pelaksana dukungan loss limit atas penjaminan pemerintah. Sementara pemerintah akan menanggung imbal jasa penjaminan (IJP) dalam bentuk subsidi untuk meringankan beban pelaku usaha.
“Kerja sama LPEI dengan QNB hari ini memberi bukti bahwa perbankan nasional memberikan kepercayaan kepada LPEI sekaligus bersinergi bersama untuk mendorong pemulihan ekonomi. Skema penjaminan ini memberikan enhancement kredit kepada perbankan dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional," ucap Agus.
“Dengan penandatanganan ini diharapkan korporasi terutama yang memiliki bisnis ekspor, memiliki jumlah tenaga kerja besar, sekaligus terdampak Covid-19 dapat memulai aktivitas normal,” ujarnya.
Melalui skema penjaminan yang diberikan LPEI, kinerja sektor perbankan juga akan terjaga. Di sisi lain sektor ekonomi riil, dalam hal ini para pengusaha dan eksportir terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, dapat tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.
Agus menambahkan, kerja sama LPEI dengan Bank QNB Indonesia menjadi bukti bahwa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah di level korporasi, di mana LPEI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) bertindak sebagai penjamin kredit, mendapat respons positif. Dalam skema penjaminan, LPEI bertindak sebagai penjamin dan PII sebagai pelaksana dukungan loss limit atas penjaminan pemerintah. Sementara pemerintah akan menanggung imbal jasa penjaminan (IJP) dalam bentuk subsidi untuk meringankan beban pelaku usaha.
“Kerja sama LPEI dengan QNB hari ini memberi bukti bahwa perbankan nasional memberikan kepercayaan kepada LPEI sekaligus bersinergi bersama untuk mendorong pemulihan ekonomi. Skema penjaminan ini memberikan enhancement kredit kepada perbankan dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional," ucap Agus.
(her)
Lihat Juga :