Gandeng Swasta, BUMN Targetkan Vaksinasi Rampung dalam 9 Bulan

Senin, 30 November 2020 - 20:32 WIB
loading...
Gandeng Swasta, BUMN...
Ilustrasi vaksinasi. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencatat proses vaksinasi bagi masyarakat Indonesia akan berjalan selama 8-9 bulan. Proyeksi waktu tersebut dengan catatan jika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng sejumlah perseroan swasta dalam melaksanakan proses penyuntikan vaksin Covid-19 tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir menghitung, bila vaksinasi hanya dilakukan oleh PT Bio Farma (Persero) dan anggota holding BUMN Farmasi, maka selama satu bulan penyuntikan vaksin hanya mencapai 2,3 juta orang dari total jumlah penduduk Indonesia. Itu karena adanya keterbatasan fasilitas kesehatan yang dimiliki negara.

Sementara itu, jika pihak swasta ikut terlibat dalam penyuntikan vaksin, maka diprediksi bisa mencapai 13 juta orang per bulan. “Tapi kalau kita bersama swasta menjadi 13 juta, Insha Allah vaksinasi bisa berjalan 8 sampai 9 bulan. Ini contoh konkret kenapa kita tidak mau menjadi menara gading,” ujar Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR, Senin (30/11/2020).

( )

Tak hanya itu, dia mengutarakan, bila tanpa kontribusi swasta, maka BUMN tidak bisa melakukan tugasnya secara maksimal untuk menyuntik vaksin Covid-19 kepada 75 juta orang. Jika itu terjadi, maka yang rugi adalah masyarakat.

“Kita tidak mungkin melakukan vaksinasi karena ini ditugaskan negara BUMN saja. Akhirnya yang rugi masyarakat, kenapa? kalau penugasannya 75 juta (orang), kita bisa memvaksin dengan foot print kita sebulan 2 juta, sampai kapan?” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mencatat vaksin Covid-19 akan didatangkan pada akhir November atau awal Desember 2020. Vaksin yang didatangkan tersebut adalah vaksin yang sudah diproduksi dan masih berupa bahan baku.

( )

Erick Thohir menyebut, pemerintah optimis bahwa kedatangan vaksin Covid-19 akan didatangkan pada tahun ini. Meski demikian, pemerintah tidak serta merta langsung melakukan proses penyuntikan atau vaksinasi.

Vaksinasi dilakukan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin dan prosedurnya. Dengan kata lain, pemerintah membutuhkan waktu satu bulan untuk memastikan keamanan vaksin dalam prinsip kehati-hatian. Maka, vaksin diproyeksikan pemerintah akan didistribusikan pada 2021 mendatang.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)