Industri Pengolahan Diproyeksi Tumbuh 3,95% Tahun 2021

Senin, 30 November 2020 - 23:33 WIB
loading...
Industri Pengolahan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi industri pengolahan nonmigas akan mengalami pertumbuhan sebesar 3,95% pada tahun 2021. Perkiraan ini didasarkan pada asumsi pandemi Covid-19 telah dapat dikendalikan dan vaksin tersedia secara bertahap di masyarakat.

“Ini skenario yang optimis seiring dengan berjalannya pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah dan berbagai stakeholder,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Senin (30/11/2020).

( )

Menurut Eko, pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas bakal terus berlanjut hingga triwulan IV-2020 seiring dengan peningkatan ekspor dan Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia yang meningkat sejak Oktober 2020. Meski demikian, pertumbuhannya masih akan terkontraksi sekitar 2,22%. “Capaian tersebut mengalami perbaikan dari angka sebelumnya,” ujarnya.

Adapun subsektor yang mendukung perbaikan kinerja manufaktur nasional selama masa pandemi saat ini, antara lain adalah industri farmasi, produk, obat kimia dan obat tradisional, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, industri logam dasar, serta industri makanan.

“Sementara untuk tahun 2021, kami optimistis seluruh subsektor industri pengolahan nonmigas sudah membaik sehingga mampu mendorong pertumbuhan secara keseluruhan yang lebih tinggi lagi,” tutur Eko.

( )

Kemenperin mencatat, investasi sektor manufaktur pada Januari-September 2020 tumbuh 37,1 persen dibanding pada periode yang sama tahun lalu. “Ini membuktikan bahwa investasi sektor industri tak terpengaruh oleh pandemi Covid-19,” tegasnya.

Investasi terbesar disumbangkan oleh industri logam dasar, barang logam, dan bukan mesin sebesar Rp69,79 triliun, kemudian disusul industri makanan Rp40,53 triliun, serta industri kimia farmasi Rp35,63 triliun.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)