Emiten Ini Bakal Tebar Dividen Rp828,2 Miliar, Catat Jadwalnya
Selasa, 01 Desember 2020 - 07:49 WIB
loading...
FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan membagikan dividen interim tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. Adapun besaran dividen yang akan dibagikan emiten produsen semen ini sebesar Rp225 per saham.
Baca Juga: Belum Pulih dari Covid, IHSG Diramal Bergerak 5478 - 5641
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah dividen interim yang dibagikan INTP kepada pemegang saham sebesar Rp828,2 miliar. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 18 Desember 2020.
Adapun jadwal lengkap pembagian dividen interim INTP tahun buku 2020 sebagai berikut:
- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 7 Desember 2020
- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 8 Desember 2020
- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 10 Desember 2020
- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 11 Desember 2020
- Batas akhir tanggal pencantuman dalam Daftar Pemegang Saham (Recording Date): 10 Desember 2020
- Pelaksanaan pembayaran dividen interim: 18 Desember 2020
Baca Juga: IHSG Diprediksi Ambrol Lagi, Simak Saham Pilihan Hari Ini
Pada penutupan perdagangan kemarin, Senin (30/11/2020), saham Indocement ditutup terkoreksi Rp425 atau 2,89 persen ke level Rp14.300. Frekuensi perdagangan saham INTP mencapai 6.780 kali dengan 9,38 juta lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp134,16 miliar.
Baca Juga: Belum Pulih dari Covid, IHSG Diramal Bergerak 5478 - 5641
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah dividen interim yang dibagikan INTP kepada pemegang saham sebesar Rp828,2 miliar. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 18 Desember 2020.
Adapun jadwal lengkap pembagian dividen interim INTP tahun buku 2020 sebagai berikut:
- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 7 Desember 2020
- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 8 Desember 2020
- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 10 Desember 2020
- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 11 Desember 2020
- Batas akhir tanggal pencantuman dalam Daftar Pemegang Saham (Recording Date): 10 Desember 2020
- Pelaksanaan pembayaran dividen interim: 18 Desember 2020
Baca Juga: IHSG Diprediksi Ambrol Lagi, Simak Saham Pilihan Hari Ini
Pada penutupan perdagangan kemarin, Senin (30/11/2020), saham Indocement ditutup terkoreksi Rp425 atau 2,89 persen ke level Rp14.300. Frekuensi perdagangan saham INTP mencapai 6.780 kali dengan 9,38 juta lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp134,16 miliar.
(nng)
Lihat Juga :