Insentif Tenaga Medis Ditambah, Gaji Dokter hingga Rp15 Juta/Bulan

Selasa, 12 Mei 2020 - 12:24 WIB
loading...
Insentif Tenaga Medis...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan, untuk setiap dokter akan mendapatkan honor sampai dengan Rp15 juta per bulan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengalokasikan insentif tambahan bagi tenaga medis di tengah penanganan wabah corona alias Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan, untuk setiap dokter akan mendapatkan honor sampai dengan Rp15 juta per bulan.

Rinciannya, biaya operasi kesehatan tambahan untuk setiap dokter Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta dan dokter kesehatan lain Rp5 juta. "Ini dananya lewat pusat ke BOK tambahan,” kata Sri Mulyani di Jakarta.

(Baca Juga: Sri Mulyani Akui Virus Corona Ciptakan Ketidakpastian Bahkan Kepanikan)

Lebih lanjut terang dia, ada sekitar 259.000 tenaga medis yang layak menerima insentif dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp5,2 triliun. “Kita harap tenaga kesehatan dapat insentif tersebut, yang sebetulnya sudah dilakukan sejak Februari,” katanya.

Selain itu Ia menerangkan, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi untuk pelaksanaan program pemulihan ekonomi. Menurutnya, pemerintah siap mendukung masyarakat di tengah pandemi. Dia mengatakan realokasi dan refocussing anggaran diberlakukan pada anggaran pemerintah daerah serta Kementerian dan Lembaga.

“Tentunya, dukungan tetap dilakukan dengan syarat tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, adil, tidak menimbulkan moral hazard dan adanya pembagian biaya dan risiko antar stakeholder,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)