Insentif Tenaga Medis Ditambah, Gaji Dokter hingga Rp15 Juta/Bulan

Selasa, 12 Mei 2020 - 12:24 WIB
loading...
Insentif Tenaga Medis...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan, untuk setiap dokter akan mendapatkan honor sampai dengan Rp15 juta per bulan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengalokasikan insentif tambahan bagi tenaga medis di tengah penanganan wabah corona alias Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan, untuk setiap dokter akan mendapatkan honor sampai dengan Rp15 juta per bulan.

Rinciannya, biaya operasi kesehatan tambahan untuk setiap dokter Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta dan dokter kesehatan lain Rp5 juta. "Ini dananya lewat pusat ke BOK tambahan,” kata Sri Mulyani di Jakarta.

(Baca Juga: Sri Mulyani Akui Virus Corona Ciptakan Ketidakpastian Bahkan Kepanikan )

Lebih lanjut terang dia, ada sekitar 259.000 tenaga medis yang layak menerima insentif dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp5,2 triliun. “Kita harap tenaga kesehatan dapat insentif tersebut, yang sebetulnya sudah dilakukan sejak Februari,” katanya.

Selain itu Ia menerangkan, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi untuk pelaksanaan program pemulihan ekonomi. Menurutnya, pemerintah siap mendukung masyarakat di tengah pandemi. Dia mengatakan realokasi dan refocussing anggaran diberlakukan pada anggaran pemerintah daerah serta Kementerian dan Lembaga.

“Tentunya, dukungan tetap dilakukan dengan syarat tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, adil, tidak menimbulkan moral hazard dan adanya pembagian biaya dan risiko antar stakeholder,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Jadi Dokter Gadungan,...
Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
BGN Tegaskan Prinsip...
BGN Tegaskan Prinsip No Service, No Pay, Insentif Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Rekomendasi
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Korea Selatan vs Ceko:...
Korea Selatan vs Ceko: Taeguk Warriors Dijagokan Menang
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved