UU Cipta Kerja Gairahkan Iklim Investasi di Daerah dan Pusat
Kamis, 03 Desember 2020 - 04:43 WIB
loading...
A
A
A
"Bisa membangkitkan UMKM yang sempat terpuruk, Industri Kreatif, Jual Beli Online dan sebagainya. Maka dengan adanya investasi dan usaha baru akan menciptakan tambahan lapangan kerja. Ini sangat positif bagi kebangkitan ekonomi masyarakat," imbuhnya.
UU Cipta Kerja, lanjut dia, sebenarnya cukup memberikan harapan bagi kalangan pengusaha terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia karena sejauh ini masih banyak pengusaha yang mengeluh rumitnya berinvestasi, terutama terkait soal perizinan. "Ini yang diperlukan Kadin, karena masuknya investasi akan menambah lapangan pekerjaan," tuturnya.
Sementara itu, Sosiolog Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ali Imron mengatakan, tinggal sekarang upaya pemerintah untuk mengarahkan kepada implementasi UU Cipta Kerja. "Kalau bicara konteks pembangunan. Harus berjalan beriringan. Jika memang kesejahteraan itu yang jadi utama," kata Ali Imron.
Ia pun setuju ada satu bab di Undang-undang Cipta Kerja itu yang menyasar pada kesejahteraan melalui ekonomi lokal. Tinggal sekarang langkah yang harus dilakukan yakni intervensi bersifat struktural. Caranya, dengan petunjuk teknis di lapangan melalui juknis dan peraturan lain. "Maka kebijakan ini harus ekuivalen atau dari atas ke bawa," tegasnya.
Kemudian masyarakat diberi edukasi tentang manfaat dari Undang-undang Omnibus Law. Seperti pengertian mana yang fakta dan hoaks. "Makanya, dengan upaya pemerintah masif mensosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja ini ke masyarakat, harapanya agar masyarakat paham dan mengerti pentingnya UU ini," kata dia.
UU Cipta Kerja, lanjut dia, sebenarnya cukup memberikan harapan bagi kalangan pengusaha terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia karena sejauh ini masih banyak pengusaha yang mengeluh rumitnya berinvestasi, terutama terkait soal perizinan. "Ini yang diperlukan Kadin, karena masuknya investasi akan menambah lapangan pekerjaan," tuturnya.
Sementara itu, Sosiolog Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ali Imron mengatakan, tinggal sekarang upaya pemerintah untuk mengarahkan kepada implementasi UU Cipta Kerja. "Kalau bicara konteks pembangunan. Harus berjalan beriringan. Jika memang kesejahteraan itu yang jadi utama," kata Ali Imron.
Ia pun setuju ada satu bab di Undang-undang Cipta Kerja itu yang menyasar pada kesejahteraan melalui ekonomi lokal. Tinggal sekarang langkah yang harus dilakukan yakni intervensi bersifat struktural. Caranya, dengan petunjuk teknis di lapangan melalui juknis dan peraturan lain. "Maka kebijakan ini harus ekuivalen atau dari atas ke bawa," tegasnya.
Kemudian masyarakat diberi edukasi tentang manfaat dari Undang-undang Omnibus Law. Seperti pengertian mana yang fakta dan hoaks. "Makanya, dengan upaya pemerintah masif mensosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja ini ke masyarakat, harapanya agar masyarakat paham dan mengerti pentingnya UU ini," kata dia.
Lihat Juga :