BPJamsostek Gelar Monev Agen Perisai se-Makassar Raya

Jum'at, 04 Desember 2020 - 16:27 WIB
loading...
BPJamsostek Gelar Monev...
BPJamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kematian ke Pekerja BPU Malang Dg Siang yang baru saja meninggal dunia. Foto: BPJamsostek
A A A
MAKASSAR - BPJamsostek Makassar menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Agen Perisa se-Kota Makassar Raya, Jumat (4/12/2020).

Mengangkat tema "Sinergi untuk mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera bersama agen perisai hebat se-Makassar raya”, monev dibuka Kepala Kantor BPJamsostek C abang Makassar, Dodit Isdiyono.

Baca juga: Paritrana Award Kembali Digelar, Proses Penilaian Dimulai Awal 2021

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar, Dodit Isdiyono mengatakan, monev ini diharap semakin mendorong semangat Agen Perisai menyosialiasikan manfaat kepesertaan yang diberikan ke peserta atau pekerja yang terdaftar dari bukan penerima upah (BPU). Apalagi, di setiap pelaksanaannya selalu dihadirkan Agen Perisai yang telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik ke masyarakat.Sehingga mampu merekrut kepesertaan baru di tengah masyarakat.

“Tentunya peran Agen Perisai sangat penting dalam mendukung fungsi BPJamsostek melakukan sosialiasi ke masyarakat manfaat kepesertaan. Monev ini tentunya menjadi contoh bagi Agen Perisai lainnya untuk bisa semangat, apalagi sudah ada sebelumnya di bawa keliling berbagi kisah sukses menjadi agen seperti dibawa ke Surabaya, Bali, Bandung, Manado dan aceh bahkan terakhir ke Jepang,” katanya.

Dodit menuturkan, program perekrutan Agen Perisai sangat bagus makanya sudah diadopsi beberapa pihak. Apalagi memang, pendapatan agen melalui pemberian insentif yang sifatnya resmi sebagai bentuk reward ke agen sangat menjanjikan.

Baca juga: BPJamsostek Raih Penghargaan Sinovik Award Tahun 2020

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJamsostek , Minarni Lukman menuturkan, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan sharing pengalaman bagi Agen Perisai agar mereka bisa meningkatkan jumlah kepesertaan pada sektor pekerja nonformal.

Pada kesempatan itu, BPJamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kematian ke Pekerja BPU Malang, Dg Siang yang baru saja meninggal dunia. Santunan diterima oleh ahli waris yang juga suaminya, Malla Dg Bani sebesar Rp42 juta.

Mallang Dg Siang baru saja menjadi peserta pada Bulan Oktober dan meninggal dunia pada November.

Baca juga: BPJamsostek Sabet 2 Penghargaan di Ajang Digital Marketing & Human Capital Awards 2020

Agen Perisai BPJamsostek , Astriani yang menjadi jembatan almarhum menjadi peserta mengaku, program ini memang sangat bermanfaat. Apalagi, peserta yang memperoleh santunan sehari-harinya bekerja sebagai penjual nasi kuning.

“Saya edukasi mereka yang merupakan dampingan pada program pendamping keluarga harapan (PKH) Kemensos , tapi saat itu rupanya yang langsung tertarik di luar dari dampingan saya. Bahkan, juga mengajak keluarganya salah satunya almarhum. Saat itu saya sampaikan, jika mendaftar hari ini kemudian tidak diminta-minta meninggal tiga hari kemudian langsung disantuni. Dan, rupanya betul meninggal dan langsung mendapat santunan. Jadi ini bukan cerita belaka, tapi fakta,” terangnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
5 CEO Terkaya di Jagat...
5 CEO Terkaya di Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8,2 Kuadriliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved