Menteri Suharso Sampaikan Sasaran Pembangunan Nasional Pasca Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:47 WIB
loading...
Menteri Suharso Sampaikan...
Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2020 pada Selasa (12/5) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.
A A A
JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2020 pada Selasa (12/5) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.

Pelaksanaan Rakorbangpus tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 sehingga dilakukan secara dalam jaringan (daring) melalui konferensi video.

Sebagai salah satu rangkaian dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rakorbangpus bertujuan untuk menyampaikan tema, sasaran, arah kebijakan, prioritas pembangunan, pokok-pokok kebijakan, pagu indikatif, serta kebijakan pengelolaan anggaran 2021 untuk menjadi pedoman awal dalam menyusun Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) 2021 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021.

Mengawali sambutan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19, pemerintah memerlukan unprecedented policies atau kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Jika mampu menekan rantai pemutusan virus disertai dengan intervensi kebijakan ekonomi secara maksimal, maka ekonomi akan lebih cepat pulih dan kembali normal.

Terkait dengan hal tersebut, dapat diambil pembelajaran dari Tiongkok yang telah berhasil menekan laju penyebaran virus dengan baik agar Indonesia mampu melakukan recoverylebih cepat dibandingkan dengan negara lain di dunia.

“Apa yang kita alami dalam pandemi iniseperti menjadi wakeupcalluntuk kita. Ada yang sesuatu yang perlu dipersiapkan oleh bangsa ini ke depan. Karena itu, tema pada RKP 2021 adalah salah satunya melakukan reformasi sosial dalam bidang kesehatan. Bapak Presiden memberikan arahan kepada Bappenas untuk melakukan redesign Sistem Kesehatan Nasional, Sistem Perlindungan Nasional, dan Sistem Ketahanan Bencana,” Jelas Menteri Suharso.

RKP 2021 mengusung tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial” yang adaptif dan responsif sebagai upaya pemulihan pembangunan nasional pascapandemi Covid-19. Pembangunan 2021 akan difokuskan pada Pemulihan Ekonomi untuk (1) Sektor Industri, Pariwisata, dan Investasi; (2) Reformasi Sistem Kesehatan Nasional; (3) Reformasi Sistem Perlindungan Sosial; dan (4) Reformasi Sistem Ketahanan Bencana.

RKP Tahun 2021 mencakup tujuh Prioritas Nasional (PN) yang kemudian akan dilakukan penekanan pada PN-1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan; PN-3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; PN-5 Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar; serta PN-6 Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim.

“Target pembangunan 2020 dan 2021 tentu akan terkoreksi. Pertumbuhan Ekonomi pada triwulan pertama, diumumkan oleh BPS, mencapai 2,97 persen dan mudah-mudahan kita benar-benar bisa rerata 2,3 persen pada tahun 2020 ini,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Sasaran pembangunan nasionalpada 2021 yang ingin dicapai adalah pulihnya perekonomian nasional pascapandemi Covid-19 yang ditandai dengan laju pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5–5,5 persen serta beberapa target lain sepertitingkat kemiskinan di angka 9,2-9,7 persen, tingkat pengangguran terbuka pada 7,5- 8,2 persen, rasio gini pada 0,377 – 0,379, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 72,78 – 72,90.

Sebagai implementasi dari prinsip Money Follow Program, alokasi pagu indikatif pada K/L diutamakan untuk pemulihan ekonomi sesuai tema RKP 2021. Berkaitan dengan pemulihan ekonomi ke depan, langkah konkret dalam penyusunan RKP 2021 dimulai dari MajorProjects yang terkait langsung dengan pemulihan ekonomi, yaitu: (1) Sepuluh Destinasi Pariwisata Prioritas dengan pendanaan Rp3,2 triliun; (2) Sembilan Kawasan Industri di luar Jawa dan 31 Smelter dengan pendanaan Rp0,6 triliun.

Di dalam pembangunan Kawasan industri dan Smelter ini belanja pemerintah merupakan fasilitator untuk swasta berperan; (3) Industri 4.0 di 5 Sub Sektor Prioritas dengan pendanaan Rp1,3 triliun; (4) Pendidikan dan Pelatihan Vokasi untuk Industri 4.0 dengan pendanaan Rp4,3 triliun; dan (5) Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu yang pendanaannya oleh BUMN/Swasta.

Selain itu, pemulihan ekonomi juga akan didukung penguatan ketahanan pangan dan infrastruktur dengan total pendanaan Rp37 triliun melalui Major Projects Penguatan Jaminan Usaha serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan, juga melalui dukungan beberapa MajorProjects Infrastruktur.

Selain dari langkah untuk memulihkan kembali ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas saat ini juga sedang mematangkan kesiapan dan rincian proyek serta pendanaan untuk penguatan sistem kesehatan nasional dan penanganan bencana khususnya nonalam untuk memperkuat ketahanan nasional terhadap tantangan ke depan.

Pada kegiatan Rakorbangpus kali ini, Kementerian PPN/Bappenas membahas Dokumen Rancangan Awal RKP 2021dan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan, turut menyampaikan Surat Bersama Pagu Indikatif Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 kepada masing-masing K/L di akhir acara. “Tahun 2021, tahun pemulihan kita dan kita berharap kita bisa memahami keadaan. Kita harus disiplin dengan RKP, mudah-mudahan pada tahun 2022, kita bisa lebih baik lagi dan mengejar apa yang tertinggal pada tahun 2020-2021,” pungkas Menteri Suharso.

Seluruh peserta Rakorbangpus mengikuti sesi diskusi panel yang dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Kementerian PPN/Bappenas Amalia Amalia Adininggar Widyasanti, dengan narasumber antara lain Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Taufik Hanafi, Deputi Bidang Ekonomi Bambang Prijambodo, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Leonard VH Tampubolon, Deputi Bidang Pengembangan Regional Rudy Soeprihadi Prawiradinata, dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)