Menterinya Korupsi, Kemensos Juara dalam Penyerapan Anggaran

Minggu, 06 Desember 2020 - 13:13 WIB
loading...
Menterinya Korupsi, Kemensos Juara dalam Penyerapan Anggaran
Mensos Juliari Batubara saat menyerahkan bansos beberapa waktu lalu. Foto/Dok SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek.

Merespon hal ini, Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan kementeriannya akan tetap melanjutkan sisa program yang harus direalisasikan hingga akhir tahun ini.

( )

“Kami beserta seluruh jajaran di Kementerian Sosial akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program. Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir,” katanya saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020).

Dia mengatakan total anggaran di Kementerian Sosial tahun 2020 sebesar Rp134 triliun, di mana realisasi anggaran paling tinggi dibandingkan kementerian/lembaga lainnya. “Realisasinya sudah lebih dari 97,2% per hari ini, 6 Desember 2020, atau tertinggi dari kementerian/lembaga,” tuturnya.

( )

Sementara untuk pos anggaran perlindungan sosial realisasinya sudah mencapai 98%. “Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema program perlindungan yang ada di Kemensos itu sebesar Rp128,78 triliun. Dan realisasinya juga sudah 98%,” pungkasnya.

Simak juga video: Mensos Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Presiden Jokowi Marah

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)