Libur Panjang Batal, Percuma Sudah Pada Beli Tiket

Selasa, 08 Desember 2020 - 21:14 WIB
loading...
Libur Panjang Batal,...
FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah membatalkan libur panjang akhir tahun . Lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, memang ada revisi aturan liburan akhir tahun yang dilakukan pemerintah. Namun menurutnya, hal tersebut tidak akan efektif membendung masyarakat untuk berpergian.

“Ini hal yang patut diapresiasi. Namun apa yang dilakukan pemerintah boleh jadi tidak akan efektif untuk membendung arus mudik di akhir tahun, pasalnya aksi revisi libur panjang terbilang terlambat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Guru dan Orang Tua Diminta Tunda Liburan Semester

Menurut Tulus, alasan mengapa dibilang tidak efektif karena masyarakat sudah terlanjur untuk merencanakan libur akhir tahun. Karena, pemerintah sudah memberikan janji kepada masyarakat ketika hari raya Idul Fitri akan yang liburnya akan dikonversikan menjadi libur akhir tahun. “Masyarakat sudah kadung merencanakan jadwal perjalanan di akhir tahun, sebagaimana janji pemerintah sejak awal bahwa libur Idul Fitri akan dikonversi menjadi libur akhir tahun, berbarengan dengan libur Natal dan tahun baru,” jelasnya.

Memang menurut Tulus, dirinya mengerti maksud dari pemerintah saat itu. Keputusan libur yang dikonversikan di akhir tahun ini dengan catatan jumlah kasus covid-19 sudah bisa dikendalikan. “Konteks janji pemerintah waktu itu, dengan asumsi bahwa wabah Covid-19 di Indonesia di akhir tahun 2020 sudah melandai dan bisa dikendalikan. Faktanya hal tersebut tidak terjadi, yang ada malah sebaliknya,” jelasnya.

Namun sayangnya, fakta uang terjadi di lapangan tidaklah demikian. Jumlah kasus covid-19 hingga saat ini masih tak kunjung memberikan tanda-tanda perbaikan. Sebagian masyarakat sudah kadung membeli tiket perjalanan sebelum pemerintah merevisi jadwal libur panjang, tak mungkin membatalkan hanya karena pemerintah merevisi jadwal libur tersebut,” kata Tulus.

Baca Juga: Libur Panjang Masyarakat Harus Disiplin 3M

Tulus menambahkan, maksud hati dari pemerintah merevisi liburan panjang akhir tahun sangat baik untuk memangkas arus pergerakan manusia. Akan terapi, hal ini juga perlu diwaspadai karena bisa menimbulkan konsentrasi masa pada tanggal 24 hingga 27 Desember 2020.

“Maksud hati merevisi libur panjang untuk memangkas arus pergerakan manusia. Tetapi sisi lain revisi libur panjang bisa menjadi hal yang kontra produktif yakni konsentrasi masa pada tgl 24-27 Desember saja, karena jadwal hari liburnya menjadi pendek,” jelasnya

Hal ini perlu diwaspadai karena akan menciptakan kemacetan yang lebih panjang di jalan raya ataupun jalan tol, alias membuat kerumunan baru yang lebih masif. Selain itu, hal tersebut juga akan terjadi penumpukan dan antrian panjang di stasiun, bandara dan terminal bus.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh dengan Keseruan: Menjelajahi Pesona Malaysia, Singapura & Thailand
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Pantai Pasir Putih,...
Pantai Pasir Putih, Junior Chef, dan Petualangan Alam Warnai Liburan Keluarga di HOMM Laguna Bintan
Rekomendasi
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved