Libur Panjang Batal, Percuma Sudah Pada Beli Tiket

Selasa, 08 Desember 2020 - 21:14 WIB
loading...
Libur Panjang Batal,...
FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah membatalkan libur panjang akhir tahun . Lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, memang ada revisi aturan liburan akhir tahun yang dilakukan pemerintah. Namun menurutnya, hal tersebut tidak akan efektif membendung masyarakat untuk berpergian.

“Ini hal yang patut diapresiasi. Namun apa yang dilakukan pemerintah boleh jadi tidak akan efektif untuk membendung arus mudik di akhir tahun, pasalnya aksi revisi libur panjang terbilang terlambat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Guru dan Orang Tua Diminta Tunda Liburan Semester

Menurut Tulus, alasan mengapa dibilang tidak efektif karena masyarakat sudah terlanjur untuk merencanakan libur akhir tahun. Karena, pemerintah sudah memberikan janji kepada masyarakat ketika hari raya Idul Fitri akan yang liburnya akan dikonversikan menjadi libur akhir tahun. “Masyarakat sudah kadung merencanakan jadwal perjalanan di akhir tahun, sebagaimana janji pemerintah sejak awal bahwa libur Idul Fitri akan dikonversi menjadi libur akhir tahun, berbarengan dengan libur Natal dan tahun baru,” jelasnya.

Memang menurut Tulus, dirinya mengerti maksud dari pemerintah saat itu. Keputusan libur yang dikonversikan di akhir tahun ini dengan catatan jumlah kasus covid-19 sudah bisa dikendalikan. “Konteks janji pemerintah waktu itu, dengan asumsi bahwa wabah Covid-19 di Indonesia di akhir tahun 2020 sudah melandai dan bisa dikendalikan. Faktanya hal tersebut tidak terjadi, yang ada malah sebaliknya,” jelasnya.

Namun sayangnya, fakta uang terjadi di lapangan tidaklah demikian. Jumlah kasus covid-19 hingga saat ini masih tak kunjung memberikan tanda-tanda perbaikan. Sebagian masyarakat sudah kadung membeli tiket perjalanan sebelum pemerintah merevisi jadwal libur panjang, tak mungkin membatalkan hanya karena pemerintah merevisi jadwal libur tersebut,” kata Tulus.

Baca Juga: Libur Panjang Masyarakat Harus Disiplin 3M

Tulus menambahkan, maksud hati dari pemerintah merevisi liburan panjang akhir tahun sangat baik untuk memangkas arus pergerakan manusia. Akan terapi, hal ini juga perlu diwaspadai karena bisa menimbulkan konsentrasi masa pada tanggal 24 hingga 27 Desember 2020.

“Maksud hati merevisi libur panjang untuk memangkas arus pergerakan manusia. Tetapi sisi lain revisi libur panjang bisa menjadi hal yang kontra produktif yakni konsentrasi masa pada tgl 24-27 Desember saja, karena jadwal hari liburnya menjadi pendek,” jelasnya

Hal ini perlu diwaspadai karena akan menciptakan kemacetan yang lebih panjang di jalan raya ataupun jalan tol, alias membuat kerumunan baru yang lebih masif. Selain itu, hal tersebut juga akan terjadi penumpukan dan antrian panjang di stasiun, bandara dan terminal bus.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Tren Liburan Jarak Dekat...
Tren Liburan Jarak Dekat Meningkat, Traveloka Hadirkan Diskon Perjalanan
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
Merasakan Liburan yang...
Merasakan Liburan yang Berkesan dengan Menjelajahi Beijing dan Shanghai
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Bukan Pelajaran, Ini...
Bukan Pelajaran, Ini Tantangan Terbesar Pangeran George di Sekolah Baru
Berita Terkini
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved