Australia Siapkan RUU untuk Paksa Google dan Facebook Bayar Konten dari Media Berita
Kamis, 10 Desember 2020 - 11:26 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Australia memperkenalkan Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan memaksa perusahaan teknologi Facebook dan Google untuk membayar konten berita dari platform media nasional yang ditampilkan di laman mereka.
RUU pertama di dunia itu akan menuntut pembayaran yang adil untuk karya jurnalistik dari perusahaan media Australia. Saat ini, kata pemerintah Australia, ada ketidakseimbangan yang menguntungkan Facebook dan Google, di mana banyak orang menikmati konten berita di laman mereka namun tidak membayar penerbit dengan besaran yang sesuai.
"Ini adalah reformasi besar. Dan dunia menyaksikan apa yang terjadi di sini, di Australia. Industri media yang beragam dan kuat sangat vital bagi demokrasi kita," ujar Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dikutip dari BBC, Kamis (10/12/2020).
(Baca juga: 4 Fitur Baru Google Maps, Pengguna Lebih Banyak Terlibat )
Terang saja, perusahaan raksasa teknologi asal Negeri Paman Sam itu menentang keras RUU tersebut, dengan dalih itu akan merusak akses pembaca. Facebook, baru-baru ini mengancam akan menghentikan akses bagi pengguna di Australia untuk berbagi berita, jika RUU itu dilanjutkan.
Sementara Google mengatakan, layanan di mesin pencariannya akan dapat memburuk di bawah RUU tersebut. Regulasi tersebut, kata Google, akan memberikan dampak buruk bahkan dapat merusak pasar periklanan di Australia.
RUU itu telah diperkenalkan di hadapan DPR Australia pada Rabu (9/12/2020). Tetapi, kemungkinan besar tidak akan disahkan sampai tahun baru.
RUU pertama di dunia itu akan menuntut pembayaran yang adil untuk karya jurnalistik dari perusahaan media Australia. Saat ini, kata pemerintah Australia, ada ketidakseimbangan yang menguntungkan Facebook dan Google, di mana banyak orang menikmati konten berita di laman mereka namun tidak membayar penerbit dengan besaran yang sesuai.
"Ini adalah reformasi besar. Dan dunia menyaksikan apa yang terjadi di sini, di Australia. Industri media yang beragam dan kuat sangat vital bagi demokrasi kita," ujar Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dikutip dari BBC, Kamis (10/12/2020).
(Baca juga: 4 Fitur Baru Google Maps, Pengguna Lebih Banyak Terlibat )
Terang saja, perusahaan raksasa teknologi asal Negeri Paman Sam itu menentang keras RUU tersebut, dengan dalih itu akan merusak akses pembaca. Facebook, baru-baru ini mengancam akan menghentikan akses bagi pengguna di Australia untuk berbagi berita, jika RUU itu dilanjutkan.
Sementara Google mengatakan, layanan di mesin pencariannya akan dapat memburuk di bawah RUU tersebut. Regulasi tersebut, kata Google, akan memberikan dampak buruk bahkan dapat merusak pasar periklanan di Australia.
RUU itu telah diperkenalkan di hadapan DPR Australia pada Rabu (9/12/2020). Tetapi, kemungkinan besar tidak akan disahkan sampai tahun baru.
Lihat Juga :