Australia Siapkan RUU untuk Paksa Google dan Facebook Bayar Konten dari Media Berita

Kamis, 10 Desember 2020 - 11:26 WIB
loading...
Australia Siapkan RUU...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Australia memperkenalkan Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan memaksa perusahaan teknologi Facebook dan Google untuk membayar konten berita dari platform media nasional yang ditampilkan di laman mereka.

RUU pertama di dunia itu akan menuntut pembayaran yang adil untuk karya jurnalistik dari perusahaan media Australia. Saat ini, kata pemerintah Australia, ada ketidakseimbangan yang menguntungkan Facebook dan Google, di mana banyak orang menikmati konten berita di laman mereka namun tidak membayar penerbit dengan besaran yang sesuai.

"Ini adalah reformasi besar. Dan dunia menyaksikan apa yang terjadi di sini, di Australia. Industri media yang beragam dan kuat sangat vital bagi demokrasi kita," ujar Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dikutip dari BBC, Kamis (10/12/2020).

(Baca juga: 4 Fitur Baru Google Maps, Pengguna Lebih Banyak Terlibat )

Terang saja, perusahaan raksasa teknologi asal Negeri Paman Sam itu menentang keras RUU tersebut, dengan dalih itu akan merusak akses pembaca. Facebook, baru-baru ini mengancam akan menghentikan akses bagi pengguna di Australia untuk berbagi berita, jika RUU itu dilanjutkan.

Sementara Google mengatakan, layanan di mesin pencariannya akan dapat memburuk di bawah RUU tersebut. Regulasi tersebut, kata Google, akan memberikan dampak buruk bahkan dapat merusak pasar periklanan di Australia.

RUU itu telah diperkenalkan di hadapan DPR Australia pada Rabu (9/12/2020). Tetapi, kemungkinan besar tidak akan disahkan sampai tahun baru.

Paksaan terhadap raksasa teknologi agar membayar lebih untuk konten berita yang diposting di platform mereka menjadi perhatian internasional. Karena semakin banyak pembaca yang beralih ke media online dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Negeri Kanguru itu menyebut, media cetak Australia telah mengalami penurunan pendapatan iklan sebesar 75 persen sejak 2005. Beberapa kantor berita di sana bahkan telah bangkrut dan terpaksa berhenti beroperasi tahun ini.

(Baca juga: Kemendag-Kadin Dongkrak Ekspor ke Australia )

Dalam RUU itu, pada dasarnya akan ada proses tawar-menawar terpisah antara perusahaan media dengan Google dan Facebook. Namun, jika setelah berbulan-bulan tidak ada kesepakatan, maka negosiasi akan diteruskan kepada hakim independen untuk membuat keputusan.

Jika perusahaan raksasa teknologi gagal mematuhinya, mereka akan menghadapi penalti hingga 10 juta dolar Australia (Rp105 miliar), atau 10 persen dari pendapatan mereka di Australia, atau tiga kali lipat dari nilai manfaat yang mereka terima.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
One Global Capital Perluas...
One Global Capital Perluas Portofolio Resor melalui Hotel Butik di Parramatta
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Impor Darurat, Dua Kargo...
Impor Darurat, Dua Kargo LPG dari Australia Masuk Minggu Ini
Bangun Food Estate,...
Bangun Food Estate, Airlangga Sebut Tanah Merauke Lebih Baik dari Australia
Masalah Keamanan, Raksasa...
Masalah Keamanan, Raksasa Pabrikan Pesawat Dunia Bakal Tinggalkan Google?
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Rekomendasi
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved