Kenaikan Cukai Rokok Tak Jamin Petani Tembakau Sejahtera

Jum'at, 11 Desember 2020 - 07:53 WIB
loading...
Kenaikan Cukai Rokok...
Ilustrasi petani tembakau. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menaikan cukai rokok mulai tahun depan. Kenaikan yang akan dimulai pada Februari 2021 ini akan ikut mengerek harga rokok di pasaran.

Lantas bagaimana pengaruhnya terhadap kesejahteraan petani tembakau? Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kenaikan harga atau cukai rokok tidak akan terlalu berpengaruh besar pada kesejahteraan petani tembakau. Bahkan hal ini tidak terjadi hanya satu kali saja.

( )

“Kenaikan cukai rokok dan kenaikan harga rokok itu tidak pernah menaikkan kesejahteraan petani tembakau,” ujarnya saat dihubungi MNC News Portal, Jumat (11/12/2020).

Menurut Piter, struktur dari pasar pertanian yang membuat hal tersebut terjadi. Maksudnya, para petani di dalam negeri tidak pernah mendapatkan harga yang terbaik termasuk tembakau. “Karena struktur dari pasar pertanian kita kan seperti itu. Petani tidak pernah mendapatkan harga yang terbaik,” jelasnya.

( )

Piter mengungkapkan, persoalan tata niaga tembakau mengalami distorsi tidak sempurna. Hal ini tidak terlepas dari peran rantai perdagangan yang berlaku di Indonesia.

“Enggak bisa (diawasi). Sebenarnya persoalan tata niaga tembakau dan tata niaga produk pertanian kita 'terdistorsi' tidak sempurna. Karena peran dari rantai perdagangan kita,” jelas Piter.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2236 seconds (0.1#10.140)