Hilirisasi Jadi Masa Depan Sektor Pertambangan
Jum'at, 11 Desember 2020 - 08:48 WIB
loading...
A
A
A
"Pemerintah telah memberikan insentif yang sebesar-besarnya bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi mineral dan batu bara. Insentif baik fiskal maupun non fiskal diharapkan akan menarik para investor untuk dapat membangun infrastruktur hilirisasi di Indonesia," ujar Arifin.
Peningkatan investasi mineral dan batu bara ini harus diimbangi dengan disusunnya kebijakan keselamatan dan lingkungan yang lebih ketat, seperti kewajiban melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100%. ( Baca juga:Fahri Hamzah: Pak Mahfud Ambil Inisiatif, Jangan Takut! )
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Ridwan Djamaludin mengatakan, Minerba Virtual Expo 2020 ini merupakan pameran virtual pertama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Pameran ini dilakukan agar tujuan pelaksanaan expo tetap tercapai namun konsekuensi dari dampak pandemi dapat diantisipasi.
"Tujuan pokok dari kegiatan ini adalah, pertama, kami hendak menampilkan capaian kinerja, inovasi, dalam bidang pengawasan dan pelayanan publik dari Ditjen Minerba. Kedua kami juga ingin menyampaikan kepada publik regulasi dan kebijakan baru di bidang pertambangan sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020," bebernya.
Peningkatan investasi mineral dan batu bara ini harus diimbangi dengan disusunnya kebijakan keselamatan dan lingkungan yang lebih ketat, seperti kewajiban melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100%. ( Baca juga:Fahri Hamzah: Pak Mahfud Ambil Inisiatif, Jangan Takut! )
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Ridwan Djamaludin mengatakan, Minerba Virtual Expo 2020 ini merupakan pameran virtual pertama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Pameran ini dilakukan agar tujuan pelaksanaan expo tetap tercapai namun konsekuensi dari dampak pandemi dapat diantisipasi.
"Tujuan pokok dari kegiatan ini adalah, pertama, kami hendak menampilkan capaian kinerja, inovasi, dalam bidang pengawasan dan pelayanan publik dari Ditjen Minerba. Kedua kami juga ingin menyampaikan kepada publik regulasi dan kebijakan baru di bidang pertambangan sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020," bebernya.
(uka)
Lihat Juga :