Respons Bahlil Soal Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: Proses Hukum Aja!

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 20:00 WIB
loading...
Respons Bahlil Soal...
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak tegas temuan tambang emas ilegal yang berada di dekat kawasan Mandalika. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak tegas temuan tambang emas ilegal yang berada di dekat kawasan Mandalika , Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut sebelumnya diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahlil menegaskan, kewenangan Kementerian ESDM hanya terbatas pada tambang yang berizin resmi. "ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya ya, kalau nggak ada izinnya proses hukum aja," kata Bahlil usai peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-80 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menteri Bahlil menekankan, kementeriannya tidak akan mengurus tambang tanpa izin dan memilih bersikap clear (jelas) mengenai regulasi. Baca Juga: KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp1,08 Triliun di Lombok Barat

"Soalnya gini ya, kita clear aja, ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya, kalau gak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum atau gakkum ya, proses hukum aja," tegasnya.

Meskipun kasus ini telah mencuat, Bahlil mengaku belum mendapatkan laporan rinci mengenai temuan tambang ilegal tersebut. "Saya belum dapet laporan," ungkapnya.Baca Juga: Terungkap! WNA China Pelaku Penambangan Ilegal Bijih Emas di Kalbar

Bahlil menekankan pentingnya profesionalitas dalam mengurus negara, termasuk dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. "Kita juga gak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Rekomendasi
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved