Usai Gelar RUPSLB, Bank INA Rombak Jajaran Direksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) . Adapun agenda RUPSLB kali ini yakni menerima Persetujuan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan.
Rapat dihadiri oleh 5,331,178,705 saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 94.284 % dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang seluruhnya berjumlah 5.654.375.000 saham. Oleh karena itu Rapat sah untuk dilakukan dan mengambil keputusan.
Direktur Utama PT Bank INA Perdana Tbk Daniel Budirahayu mengatakan, dalam pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
“Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,” kata Daniel dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (11/12/20).
Rapat menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Benny Purnomo selaku Direktur Perseroan dan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat disertai dengan pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit Et De Charge) atas segala tindakan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam pembukuan perseroan.
Dengan demikian susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut :
Direksi Perseroan :
Direktur Utama : Bapak Daniel Budirahayu
Direktur : Bapak Josavia Rachman Ichwan
Direktur : Ibu Kiung Hui Ngo
Direktur Kepatuhan : Bapak Wardoyo
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama/
Komisaris Independen : Bapak Birawa Natapradja
Komisaris/
Komisaris Independen : Bapak Hari Sugiharto
Komisaris : Ibu Winadewi Hanantha
Rapat dihadiri oleh 5,331,178,705 saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 94.284 % dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang seluruhnya berjumlah 5.654.375.000 saham. Oleh karena itu Rapat sah untuk dilakukan dan mengambil keputusan.
Direktur Utama PT Bank INA Perdana Tbk Daniel Budirahayu mengatakan, dalam pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
“Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,” kata Daniel dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (11/12/20).
Rapat menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Benny Purnomo selaku Direktur Perseroan dan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat disertai dengan pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit Et De Charge) atas segala tindakan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam pembukuan perseroan.
Dengan demikian susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut :
Direksi Perseroan :
Direktur Utama : Bapak Daniel Budirahayu
Direktur : Bapak Josavia Rachman Ichwan
Direktur : Ibu Kiung Hui Ngo
Direktur Kepatuhan : Bapak Wardoyo
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama/
Komisaris Independen : Bapak Birawa Natapradja
Komisaris/
Komisaris Independen : Bapak Hari Sugiharto
Komisaris : Ibu Winadewi Hanantha
(her)