Cukai Naik, Awas Siasat Industri Rokok agar Untungnya Tetap Gede!

Jum'at, 11 Desember 2020 - 21:52 WIB
loading...
Cukai Naik, Awas Siasat...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski pemerintah sudah menaikkan cukai rokok sebesar 12,5%, sejumlah akademisi menyatakan kekecewaan atas keputusan pemerintah yang tidak melaksanakan penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau atau simplifikasi cukai pada 2021. Kebijakan cukai hasil tembakau yang baru diumumkan Kementerian Keuangan tersebut dinilai kurang efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau apabila simplifikasi tarif cukai hasil tembakau tidak dilaksanakan. ( Baca juga:Demi Bisa Ngudud, Ada Masyarakat yang Rela Kurangi Makan )

“Kenaikan harga rokok di pasaran sebagai efek kenaikan cukai adalah hal yang kita harapkan karena akan menekan konsumsi rokok, terutama pada anak-anak. Sayangnya, kenaikan cukai ini tidak dibarengi dengan penyederhanaan golongan cukai sehingga industri masih sangat mungkin mengakali harga rokok bisa tetap murah di pasaran dan terjangkau anak-anak,” kata Direktur Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia Abdillah Ahsan di Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Menurutnya, industri rokok yang menginginkan produknya dikonsumsi banyak orang sehingga bisa meraup keuntungan tinggi, akan berusaha agar produk-produknya hanya dikenai tarif cukai di golongan bawah yang lebih murah dengan memecah jumlah produksi menjadi lebih kecil. Dengan demikian, harga produknya di pasaran menjadi rendah atau murah.

“Ini kenapa kita selalu menemukan produk-produk baru. Sebenarnya ini hanyalah cara industri besar memecah jumlah produksinya agar tarif cukai kecil sehingga produknya murah dan banyak dibeli,” katanya lagi.

Abdillah mengatakan apabila perusahaan langsung memproduksi dalam jumlah besar, produknya itu akan kena tarif cukai tinggi dan harganya menjadi mahal. Itulah sebabnya dia menilai sudah seharusnya pemerintah menjalankan penyederhanaan golongan agar kenaikan cukai benar-benar efektif untuk menekan prevalensi perokok, terutama perokok anak.

Di sisi lain, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia Renny Nurhasana juga mengungkapkan pandangan yang sama. Dia menilai simplifikasi yang tercantum dalam peraturan Kementerian Keuangan sebelumnya yang sempat dibatalkan seharusnya dapat diterbitkan kembali di masa mendatang. ( Baca juga:Terbongkar, Penjaga Pantai Yunani Tinggalkan Para Migran Mati di Laut )

Sementara itu, Direktur Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Roosita Mei juga menyatakan dukungannya terhadap simplifikasi tarif cukai. “Simplifikasi tetap sangat penting untuk dilaksanakan terutama untuk pengendalian tembakau,” ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
INDEF: Wacana Layer...
INDEF: Wacana Layer Cukai Rokok Murah Berisiko Tekan Penerimaan Negara
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Rekomendasi
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
5 Catatan Bersejarah...
5 Catatan Bersejarah saat Argentina Kubur Mimpi Inggris di Piala Dunia 2026
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved