Demi Bisa Ngudud, Ada Masyarakat yang Rela Kurangi Makan

Jum'at, 11 Desember 2020 - 13:21 WIB
loading...
Demi Bisa Ngudud, Ada...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mengurangi jumlah perokok demi kesehatan masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menaikan cukai rokok sebesar 12,5% pada tahun depan.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, meskipun tarif cukai dan harga rokok naik, namun tidak semerta-merta mengurangi konsumsi rokok. Pasalnya, ada beberapa kelompok masyarakat yang justru lebih rela mengurangi makan daripada tidak bisa merokok alias ngudud.

"Yang harus dicatat masyarakat bawah itu lebih baik mengurangi makan minum dari pada mengurangi rokok," ujarnya saat dihubungi MNC News Portal, Jumat (11/12/2020).

( )

Menurut Piter, secara historis pemerintah selalu menaikan cukai rokok dengan tujuan untuk menaikkan harga rokok sehingga mengurangi jumlah konsumsi rokok. Namun dalam realitanya, kenaikan cukai rokok tidak mampu mengurangi jumlah perokok.

“Cukai rokok itu sebetulnya untuk mengurangi konsumsi rokok. Tapi selama ini historisnya, cukai itu tidak pernah bisa mengurangi konsumsi rokok. Artinya, kalau dia tidak bisa mengurangi konsumsi, kenaikan itu diterima oleh masyarakat,” ucapnya.

Hal ini tentunya akan menaikan beban masyarakat. Karena jumlah rokok yang dikonsumsi tetap namun harganya justru mengalami peningkatan.

“Karena dia diterima, maka dengan harga yang lebih tinggi, tidak mengurangi konsumsinya. Masyarakat mengkonsumsi tetap, oleh karena itu beban masyarakat naik,” jelas dia.

( )

Alhasil, masyarakat pun terpaksa harus mengurangi pos pengeluaran yang lainnya. Padahal di sisi lain, penerimaan atau gaji dan upah juga tetap tidak mengalami kenaikan.

“Penerimaan tetap nih, karena harga rokok naik, konsumsinya tetap berarti alokasi anggaran untuk rokok naik. Alokasi anggaran untuk rokok naik, berarti mengurangi alokasi anggaran untuk barang lain (non rokok),” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)