Gubernur BI Perry Warjiyo Kembali Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Keuangan Syariah

Senin, 14 Desember 2020 - 02:00 WIB
loading...
Gubernur BI Perry Warjiyo...
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kembali secara aklamasi ditunjuk sebagai Chairman Executive Committee (EC) IFSB untuk periode 2021-2022. Penunjukkan tersebut dilakukan pada 37th Meeting of the Council Islamic Financial Services Board (IFSB)[1] yang diselenggarakan kemarin (10/12) secara virtual. Program transformasi pada Chairmanship Perry Warjiyo sebelumnya (2019-2020) telah menghasilkan Strategic Framework & Business Plan, struktur dan proses tata kelola baru, serta penyusunan kerangka kompensasi berbasis kinerja.

Baca Juga: Mau Tahu Fokus Bisnis Bank Syariah Indonesia, Cek di Sini

Bersama dengan 9 anggota EC lainnya, Perry Warjiyo akan melanjutkan transformasi strategis IFSB serta menjalankan peran sebagai mitra strategis Council dalam pembahasan kerangka strategis dan aspek governance IFSB. "Ke depan, Chairman Executive commmittee akan terus mengarahkan proses transformasi pada area kebijakan, organisasi, dan human capitaI IFSB," kata Perry di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: Kiai Ma'ruf Minta Pelaku Pasar Modal Syariah Hati-hati, Ada Apa Ya?

Council Meeting IFSB dihadiri oleh gubernur bank sentral serta otoritas jasa keuangan dari berbagai negara, antara lain dari Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Pakistan, dan Nigeria, serta Islamic Development Bank (IsDB). Pertemuan kali ini secara khusus membahas mengenai Economic and Financial Stability Issues dalam merespons Covid-19.

Saat ini, ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) memiliki 3 peran penting dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi Indonesia, yaitu terkait peningkatan koordinasi dalam bauran kebijakan, pemberdayaan instrumen keuangan sosial syariah (wakaf, infak, dan sedekah), serta peningkatkan peran industri halal untuk kembali menggerakkan permintaan masyarakat yang sempat menurun akibat pembatasan sosial.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
BRI Gandeng Syailendra...
BRI Gandeng Syailendra Capital Hadirkan Investasi Syariah melalui Super App BRImo
Pede Rupiah Menguat...
Pede Rupiah Menguat Mulai Juli 2026, Gubernur BI Ungkap Penyebab Mata Uang Garuda Kolaps
Jaga Rupiah, BI Perketat...
Jaga Rupiah, BI Perketat Aturan Transaksi Valas per Juni 2026
Ambil Peluang Investasi...
Ambil Peluang Investasi Syariah di Booth MNC Sekuritas dalam Sharia Investment Week 2026
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Darunnajah Jadi Tuan...
Darunnajah Jadi Tuan Rumah Literasi Keuangan Syariah Nasional Bersama OJK
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi...
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi Syariah Berkeadilan untuk Indonesia Sejahtera
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Berita Terkini
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved