Kiai Ma'ruf Minta Pelaku Pasar Modal Syariah Hati-hati, Ada Apa Ya?

Minggu, 13 Desember 2020 - 17:50 WIB
loading...
Kiai Maruf Minta Pelaku Pasar Modal Syariah Hati-hati, Ada Apa Ya?
Wakil Presiden KH. Maruf Amin. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin mendorong para pelaku pasar modal syariah untuk bisa memanfaatkan teknologi digital. Apalagi di tengah kemajuan zaman seperti saat ini, dimana seluruh aktivitas termasuk perdagangan saham sudah bisa dilakukan lewat online.

Namun menurut Ma’ruf, pemanfaatan teknologi ini juga memiliki dampak negatif yang perlu diantisipasi para pelaku usaha. Termasuk juga para pelaku pasar modal syariah. “Namun demikian, harus disadari bahwa pemanfaatan teknologi ini juga membawa risiko dan konsekuensi tersendiri. Pelaku industri perlu melakukan mitigasi berbagai risiko yang mungkin akan timbul dari pemanfaatan teknologi termasuk dalam online trading di sektor pasar modal syariah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).



Wapres menekankan bahwa para pelaku industri pasar modal syariah harus menyadari bahwa bisnis pasar modal merupakan bisnis yang berbasis kepercayaan. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat merupakan hal yang mutlak harus dijaga. Salah satu caranya adalah dengan melindungi masyarakat sebagai konsumen. Oleh karena itu, perlu masifnya digencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan serta risikonya.

“Masyarakat sebagai investor harus dilindungi dan menjadi prioritas utama. Masyarakat juga harus mendapatkan edukasi dan literasi tentang bagaimana pemanfaatan layanan berikut risiko-risiko yang akan dihadapi,” jelasnya.



Selain itu lanjut Ma’ruf, pelaku pasar modal syariah juga perlu memperkuat infrastruktur sistem online tradingnya. Sehingga kepastian keamanan sistem harus terus menjadi perhatian. “Pelaku industri pasar modal syariah harus memperkuat infrastruktur sistem online trading ini dengan tata kelola yang baik. Kepastian keamanan sistem harus terus menjadi perhatian dan terus disempurnakan,” kata Wapres.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2567 seconds (0.1#10.140)