DPR Tak Peka, Buruh Siapkan Demo Besar-Besaran Akhir April
Kamis, 16 April 2020 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
Namun, lanjut Andi Gani, buruh juga sudah menyiapkan diri jika aksi ini jadi digelar. Misalnya penyemprotan disinfektan sebelum dan setelah aksi, membawa handsanitizer dan aturan jaga jarak.
Andi Gani menilai, DPR sejauh ini tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik. Selain itu, para buruh juga terancam PHK di tengah pandemi corona. "Menjadi sangat aneh jika memaksakan kebijakan di saat situasi negara dalam keadaan darurat wabah corona. Ini kepentingan siapa sebenarnya?," ujarnya.
Dia meminta agar DPR lebih fokus membantu pemerintah dalam penanganan corona. Bukan malah ngebut secara membabi buta ingin segera menuntaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. "Fokuslah pada penanganan pandemi corona dan potensi buruh yang kehilangan pekerjaan," tegasnya.
Andi Gani juga meragukan penyajian data dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait buruh yang di PHK maupun dirumahkan akibat dampak corona. Berdasarkan data resmi buruh, jumlahnya pekerja formal berkisar antara 250-300 ribu yang sudah di-PHK resmi
"Yang dirumahkan, itu artinya tidak masuk lagi di pabrik tapi masih menerima upah berjumlah 1,3 juta. Itu data yang dimiliki serikat pekerja. Berbeda jauh dengan data yang dimiliki pemerintah," ungkapnya.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menilai, pemerintah dan DPR tidak peka dengan kesulitan rakyat. Apalagi ada banyak buruh yang kehilangan pekerjaannya karena krisis ekonomi akibat pandemi corona.
Andi Gani menilai, DPR sejauh ini tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik. Selain itu, para buruh juga terancam PHK di tengah pandemi corona. "Menjadi sangat aneh jika memaksakan kebijakan di saat situasi negara dalam keadaan darurat wabah corona. Ini kepentingan siapa sebenarnya?," ujarnya.
Dia meminta agar DPR lebih fokus membantu pemerintah dalam penanganan corona. Bukan malah ngebut secara membabi buta ingin segera menuntaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. "Fokuslah pada penanganan pandemi corona dan potensi buruh yang kehilangan pekerjaan," tegasnya.
Andi Gani juga meragukan penyajian data dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait buruh yang di PHK maupun dirumahkan akibat dampak corona. Berdasarkan data resmi buruh, jumlahnya pekerja formal berkisar antara 250-300 ribu yang sudah di-PHK resmi
"Yang dirumahkan, itu artinya tidak masuk lagi di pabrik tapi masih menerima upah berjumlah 1,3 juta. Itu data yang dimiliki serikat pekerja. Berbeda jauh dengan data yang dimiliki pemerintah," ungkapnya.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menilai, pemerintah dan DPR tidak peka dengan kesulitan rakyat. Apalagi ada banyak buruh yang kehilangan pekerjaannya karena krisis ekonomi akibat pandemi corona.
Lihat Juga :