Kemenko Perekonomian Raih KPPU Award Tahun 2020 Kategori Utama
Rabu, 16 Desember 2020 - 12:17 WIB
loading...
Airlangga dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPPU atas apresiasi dan penghargaannya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam bentuk KPPU Award untuk kategori utama – Kementerian Lembaga. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan KPPU Award kepada Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan Pemerintah Provinsi untuk mengapresiasi dukungan dan upaya pemerintah mendorong nilai-nilai persaingan usaha sebagai bagian penting dari kebijakan ekonomi yang mendorong prinsip persaingan usaha yang sehat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini, “Inovasi lahir dari kompetisi usaha, sehingga iklim persaingan usaha yang sehat tetap harus dijaga.”
(Baca Juga: Dinilai Majukan Dunia Usaha, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Diganjar Penghargaan KPPU Award 2020 )
Airlangga dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPPU atas apresiasi dan penghargaannya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam bentuk KPPU Award untuk kategori utama – Kementerian Lembaga.
“Saya dan seluruh jajaran Kemenko Perekonomian selalu berkomitmen mendukung dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan, sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal,” ujar Menko Airlangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini, “Inovasi lahir dari kompetisi usaha, sehingga iklim persaingan usaha yang sehat tetap harus dijaga.”
(Baca Juga: Dinilai Majukan Dunia Usaha, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Diganjar Penghargaan KPPU Award 2020 )
Airlangga dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPPU atas apresiasi dan penghargaannya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam bentuk KPPU Award untuk kategori utama – Kementerian Lembaga.
“Saya dan seluruh jajaran Kemenko Perekonomian selalu berkomitmen mendukung dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan, sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal,” ujar Menko Airlangga.
Lihat Juga :