Akta Penggabungan 3 Bank Syariah BUMN Diteken, Ini Harapan Pemerintah

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:36 WIB
loading...
Akta Penggabungan 3...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Proses penggabungan usaha atau merger tiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) terus berjalan.

Saat ini proses merger telah sampai pada tahap penandatanganan Akta Penggabungan, setelah masing-masing bank yang akan bergabung mendapat restu dari para pemegang saham melalui forum RUPSLB untuk menuntaskan merger.

Adapun penandatanganan Akta Penggabungan Merger tiga Bank Syariah dilakukan oleh seluruh perwakilan bank peserta penggabungan usaha yakni Direktur Utama Bank BRISyariah Ngatari, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi, dan Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo. Proses ini juga disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

( )

Akta Penggabungan turut memuat susunan kepengurusan bank hasil merger yang terdiri dari 10 Direksi. Kepengurusan ini telah ditetapkan dalam RUPSLB BRIsyariah Selasa (15/12/2020) lalu, dan akan mulai efektif bekerja setelah menjalani proses penilaian oleh OJK.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penandatanganan Akta Penggabungan menunjukkan bahwa merger usaha tiga bank syariah terus berjalan sesuai jadwal.

Dia juga menegaskan, proses merger yang berlangsung sesuai dengan visi Pemerintah untuk menciptakan ekosistem syariah yang lebih mapan dan besar di Indonesia, sehingga dapat bermanfaat luas bagi masyarakat.

"Bank hasil merger diharap memiliki produk dan SDM yang kompetitif untuk menjawab kebutuhan pasar nasional serta global. Proses ini bisa berjalan berkat kerja keras semua pihak demi perkembangan ekonomi syariah yang lebih baik lagi," ujar pria yang akrab disapa Tiko dalam video conference, Rabu (16/12/2020).

( )

Tiko menambahkan, dirinya percaya dengan struktur dan susunan kepengurusan yang sudah ditetapkan telah mencerminkan kebutuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)