MUTU International Serahkan Sertifikat SNI ISO 9001 dan SNI ISO 370001 ke KJRI Osaka
Kamis, 17 Desember 2020 - 20:43 WIB
loading...
Hari ini diserahkan sertifikat SNI ISO 9001 dan SNI ISO 370001 dari MUTU International kepada KJRI Osaka, urusan jaminan mutu maupun anti penyuapan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Setahun setelah diterimanya penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB, pada Kamis 17 Desember 2020, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka, menerima sertifikat SNI ISO 9001 -Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001-Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari MUTU International.
Adapun lingkup penerapan kedua standar tersebut, meliputi 4 jenis layanan kekonsuleran. Masing-masing adalah : Penerbitan dokumen keimigrasian Paspor dan SPLP, Penerbitan visa diplomatik / Dinas dan Biasa, Penerbitan Affidavit untuk anak berkewarganegaraan ganda, Pemberian bantuan hukum bagi WNI dan BHI.
“Tujuan diterapkannya kedua standar sistem manajemen tersebut pada ke-4 area di atas, untuk mengubah manajemen pelayanan yang biasa menjadi layanan yang prima, dengan mengutamakan kepuasan dan keadilan bagi penerima layanan," demikian ungkap Konsul Jenderal Mirza Hidayat.
(Baca Juga: PNM Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan )
Persiapan penerapan kedua sistem manajemen tersebut dilakukan bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), selama kurang lebih 10 bulan. Rangkaiannya dimulai dari pemahaman terhadap standar, analisa kesenjangan pemahaman dan praktik kerja, pengembangan kebijakan, penerapan standar dalam sistem manajemen.
Beberapa rangkaian tersebut ditutup dengan kajian terhadap pemenuhan persyaratan dalam sistem manajemen, yang kemudian diakhiri dengan pernyataan KJRI Osaka berhak menerima sertifikat, untuk kedua sistem manajemen tersebut.
Dalam sambutannya, President Director MUTU International, Arifin Lambaga sebagai pihak yang menerbitkan sertifikat SNI ISO 9001 maupun SNI ISO 370001, menyampaikan, bahwa langkah yang ditempuh KJRI merupakan tuntutan profesionalisme yang tak dapat dihindari.
Adapun lingkup penerapan kedua standar tersebut, meliputi 4 jenis layanan kekonsuleran. Masing-masing adalah : Penerbitan dokumen keimigrasian Paspor dan SPLP, Penerbitan visa diplomatik / Dinas dan Biasa, Penerbitan Affidavit untuk anak berkewarganegaraan ganda, Pemberian bantuan hukum bagi WNI dan BHI.
“Tujuan diterapkannya kedua standar sistem manajemen tersebut pada ke-4 area di atas, untuk mengubah manajemen pelayanan yang biasa menjadi layanan yang prima, dengan mengutamakan kepuasan dan keadilan bagi penerima layanan," demikian ungkap Konsul Jenderal Mirza Hidayat.
(Baca Juga: PNM Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan )
Persiapan penerapan kedua sistem manajemen tersebut dilakukan bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), selama kurang lebih 10 bulan. Rangkaiannya dimulai dari pemahaman terhadap standar, analisa kesenjangan pemahaman dan praktik kerja, pengembangan kebijakan, penerapan standar dalam sistem manajemen.
Beberapa rangkaian tersebut ditutup dengan kajian terhadap pemenuhan persyaratan dalam sistem manajemen, yang kemudian diakhiri dengan pernyataan KJRI Osaka berhak menerima sertifikat, untuk kedua sistem manajemen tersebut.
Dalam sambutannya, President Director MUTU International, Arifin Lambaga sebagai pihak yang menerbitkan sertifikat SNI ISO 9001 maupun SNI ISO 370001, menyampaikan, bahwa langkah yang ditempuh KJRI merupakan tuntutan profesionalisme yang tak dapat dihindari.
Lihat Juga :