PNM Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 01:00 WIB
loading...
PNM Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
PNM menerima sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PT Sucofindo (Persero) pada Kamis (8/10/2020) lalu. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerima sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PT Sucofindo (Persero) pada Kamis (8/10) lalu. Sertifikat diserahkan oleh Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Sucofindo Budi Hartanto kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM MQ Gunadi.

"Kami berterima kasih kepada Sucofindo atas sertifikat ini. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap insan PNM dari perilaku suap dan akibat buruk yang ditimbulkannya. Melalui tata kelola perusahaan yang bersih dari perilaku suap kami meyakini akan meningkatkan sustainabilitas PNM," ujar Gunadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

(Baca Juga: Hingga Kuartal III/2020, PNM Salurkan Rp15,3 Triliun)

Dia menambahkan, sertifikasi SMAP ini merupakan langkah awal yang kemudian akan disosialisasikan kepada seluruh jajaran di PNM, sehingga diharapkan ke depan akan menjadi budaya dan nilai PNM yang bersih dari perilaku suap.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Sucofindo Budi Hartanto pun mengapresiasi komitmen PNM dalam menetapkan, menerapkan, dan meningkatkan program antisuap. "Kami berterima kasih kepada PNM telah mempercayakan kami sebagai lembaga sertifikasi. Kami pun sangat mengapresiasi komitmen dari para pimpinan dan jajaran manajemen terhadap penerapan sistem anti penyuapan di perusahaan. Pencapaian ini harus terus dipertahankan dan diperbaharui mengingat tantangan terus berubah," kata Budi.

PNM telah melakukan proses sertifikasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional ISO 37001:2016. Proses tersebut dimulai dengan melakukan tahap persiapan berupa awareness, training dan gap assessment sejak tanggal 17 Juni hingga 4 Agustus 2020. Proses kemudian dilanjutkan dgn audit internal pada tanggal 10-14 Agustus dan Rapat tinjauan Manajemen pada tanggal 26 Agustus 2020.

(Baca Juga: Likuiditas Aman, PNM Lunasi MTN Rp390 M Meski Tengah Pandemi)

Di tahap akhir proses sertifikasi, PNM telah mengikuti dua tahap audit pada 3-4 September 2020 untuk audit tahap pertama dan 24-25 September 2020 untuk audit tahap kedua yang kemudian dinyatakan lulus sertifikasi pada tanggal 29 September 2020. Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun dan setiap tahunnya akan dilakukan surveillance audit oleh pihak assessor dari Sucofindo.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)