Tanggapan BPJS Kesehatan Soal Kenaikan Iuran Per 1 Juli 2020

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:51 WIB
loading...
Tanggapan BPJS Kesehatan...
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menanggapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI, khususnya dari para Anggota Komisi IX, untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja kelas III," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

(Baca Juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020 )

Dengan Perpres 75/2019, BPJS Kesehatan mampu memastikan pembayaran ke Rumah Sakit (RS) dengan jauh lebih tertib. Ia mengatakan bahwa kondisinya sekarang jauh lebih baik untuk keuangan RS. Data pembayaran RS bisa diakses di website BPJS Kesehatan.

"Tentu sesuai dengan regulasi. Artinya sistem akan disesuaikan, kami sudah punya pengalaman untuk hal ini," pungkas Iqbal.

Kenaikan iuran ini akan berlaku awal Juli 2020. Namun, untuk iuran kelas 3 peserta mandiri tetap membayar sebesar Rp 25.500 tiap bulannya dan sisanya dibayar pemerintah.

April-Juni 2020 kembali ke Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dimana Kelas 1 Rp 80.000, lalu Kelas 2 Rp 51.000 dan Kelas 3 Rp 25.500. Sedangkan mulai Juli 2020 dan seterusnya Kelas 1 Rp 150.000, Kelas 2 Rp 100.000 serta Kelas 3 Rp 42.000 (peserta bayar tetap Rp 25.500, sisanya dibayar oleh pemerintah hingga Desember 2021).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Rekomendasi
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
Infografis
Per Juli 2024, Pemerintah...
Per Juli 2024, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp266,3 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved