Hati-hati! Surat Rapid Test Palsu Marak Menjelang Liburan

Senin, 21 Desember 2020 - 13:48 WIB
loading...
Hati-hati! Surat Rapid...
Ilustrasi test Covid-19. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Masyarakat diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen jika ingin pergi berlibur dengan menggunakan transportasi kereta. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang terjadi di moda transportasi kereta api. Kebijakan ini diumumkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI pada hari ini. Kebijakan ini akan berlaku untuk pemberangkatan yang dimulai pada 22 Desember 2020 mendatang.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, hal yang perlu mendapatkan sorotan adalah bagaimana mencegah terjadinya surat kesehatan palsu. Karena dirinya sempat menerima informasi mengenai surat rapid palsu yang dibuat oleh beberapa oknum. "Meskipun yang terjadi adalah kemarin ditemukan itu surat-surat rapid yang palsu dibuatkan," ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Catat Ya! Masuk Rest Area Tol Solo-Semarang Wajib Rapid Test Antigen

Namun secara keseluruhan, implementasi persyaratan surat kesehatan untuk penumpang kereta api dijalankan dengan sangat baik. Bahkan, kebijakan syarat surat kesehatan ataupun rapid dan pcr test untuk penumpang kereta api jarak jauh masih tetap diberlakukan hingga saat ini. "Jadi sebenarnya kalau melihat konsistensi selama itu yang terjadi di Bandara dan Kereta Api cukup bagus," ucapnya.

Baca Juga: Tersedia Rapid Test Antigen di Stasiun Kereta, Segini Harganya

Tak hanya itu, kereta api juga menjadi salah satu transportasi yang konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan yang diminta pemerintah. Seperti misalnya menjaga jarak di dalam kereta hingga membatasi jumlah penumpang yang diangkut sesuai ketentuan pemerintah. "Tapi kalau di kereta api, konsistensi tetap ada," kata Djoko.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
2,3 Juta Kendaraan Kembali...
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Periode Libur Nataru 2025/2026
Bahlil Pastikan Distribusi...
Bahlil Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
1,5 Juta Kendaraan Keluar...
1,5 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek saat Libur Natal
Mudik Nataru Lewat Jalan...
Mudik Nataru Lewat Jalan Tol, Catat Nomor Penting Darurat Ini
Short Getaway Jadi Pilihan...
Short Getaway Jadi Pilihan Saat Libur Akhir Tahun 2025, Ini Kota Favorit Wisatawan
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Nataru 2026
Hari Pertama Kerja 2026,...
Hari Pertama Kerja 2026, Pekerja Tetap Semangat meski Jakarta Macet
Rekomendasi
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Segera Tetapkan Surat...
Segera Tetapkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved