Pertajam Taji Industri Farmasi dan Alat Kesehatan

Selasa, 22 Desember 2020 - 03:28 WIB
loading...
Pertajam Taji Industri...
Pandemi Covid-19 jadi tekad untuk kemandirian industri obat dan alat kesehatan di Indonesia, serta mendorong sektor ini agar dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Industri farmasi dan alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang mampu mencatatkan kinerja gemilang di tengah gempuran dampak pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan tingginya permintaan domestik terhadap produk dari kedua sektor strategis tersebut.

“Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian bertekad untuk mewujudkan kemandirian industri obat dan alat kesehatan di Indonesia, serta mendorong sektor ini agar dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam pada webinar bertajuk “Efek COVID-19, Urgensi Ketahanan Sektor Kesehatan”, Senin (21/12).

(Baca Juga: Vaksin Datang, Emiten Farmasi Girang )

Dirjen IKFT menegaskan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Tujuan Inpres tersebut adalah untuk menciptakan kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan nasional, sehingga masyarakat memperoleh obat dengan mudah, terjangkau, dan berkesinambungan.

“Saat ini, pemerintah mendorong industri farmasi nasional untuk terus membangun struktur yang lebih dalam dan terintegrasi, sehingga mampu menghasilkan produk-produk dengan inovasi baru dan bernilai tambah tinggi,” paparnya.

Guna mencapai sasaran itu, diperlukan iklim usaha yang kondusif, dengan didukung ketersediaan bahan baku dan penguasaan teknologi. Lebih lanjut, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi.

Melalui penerapan aturan ini, penghitungan TKDN produk farmasi tidak lagi memakai metode cost based, melainkan dengan metode processed based. Khayam menjelaskan, penghitungan nilai TKDN produk farmasi yang berdasarkan pada processed based, dilakukan dengan pembobotan terhadap kandungan bahan baku Active Pharmaceuticals Ingredients (API) sebesar 50%, proses penelitian dan pengembangan sebesar 30%, proses produksi sebesar 15% serta proses pengemasan sebesar 5%.

“Metode tersebut diharapkanakan dapat mendorong pengembangan industri bahan baku obat (BBO),serta meningkatkan riset dan pengembangan obat baru. Selain itu, dapat mengurangi impor bahan baku obat dan mendorong kemandirian bangsa di sektor kesehatan,” imbuhnya.

Kebijakan TKDN di sektor farmasi diyakini bakal berkontribusi terhadap akselerasi program pengurangan angka impor yang ditargetkan mencapai 35 persen pada tahun 2022. Apalagi, pasar dalam negeri sangat potensial untuk berbagai produk farmasi dan alat kesehatan dengan kandungan lokal tinggi.

“Potensi pasar yang besar bagi industri farmasi ini juga menjadi peluang untuk menarik para investor untuk bisa mengembangkan bahan baku obat di Indonesia,” ujar Khayam.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hospital Expo ke-36:...
Hospital Expo ke-36: Momentum Mengeksplorasi Produk dan Jasa Kesehatan Terkini
1.000 Produk Tersertifikasi...
1.000 Produk Tersertifikasi Halal, Dexa Medica Diganjar Penghargaan oleh Kemenperin
Mendorong Transformasi...
Mendorong Transformasi Industri Kimia dan Farmasi di Asia Tenggara
Ekspor Perhiasan Melonjak...
Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Nilainya Tembus Rp55,8 Triliun
Hadiri FGD Kemenperin,...
Hadiri FGD Kemenperin, Jababeka Cerita Tantangan dan Progres Dekarbonisasi
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Ciptakan Ekosistem yang...
Ciptakan Ekosistem yang Berdaya, Prodia Kejar Kolaborasi Komunitas di 6 Kota
Sejarah Berdirinya Indofarma...
Sejarah Berdirinya Indofarma yang Kelilit Pinjol Rp1,26 M, BUMN Ini Sudah Ada Lebih 10 Dekade
Rekomendasi
Drama Korea Weak Hero...
Drama Korea Weak Hero Class 1 2022 Jadi Viral, Posisi Pertama di Netflix
Wartawati Diduga Dibunuh...
Wartawati Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kalau Terbukti Hukum Seberat-beratnya
Ratusan SPBU Coco Bagikan...
Ratusan SPBU Coco Bagikan Takjil untuk Konsumen selama Ramadan
Berita Terkini
Ini Para Perwira Pertamina...
Ini Para Perwira Pertamina Penjaga Ketahanan Energi saat Libur Lebaran
1 jam yang lalu
BRI Peduli Bangun PLTMH...
BRI Peduli Bangun PLTMH untuk Pemberdayaan Desa BRILiaN Jatihurip
1 jam yang lalu
Kepala Daerah Apresiasi...
Kepala Daerah Apresiasi Kontribusi PetroChina Dorong Ekonomi Jambi
2 jam yang lalu
Ray Dalio Warning Lonjakan...
Ray Dalio Warning Lonjakan Utang AS, Ingatkan Soal Negara Bisa Bangkrut
3 jam yang lalu
Kinerja 2024 Positif,...
Kinerja 2024 Positif, PGN Cetak Laba Bersih Rp5,4 Triliun
3 jam yang lalu
Kunjungi Pangkalan di...
Kunjungi Pangkalan di Kota Bandung, Wamen BUMN Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman
3 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved