Menkop Teten Berharap Startup Dapat Menjadi Pendorong Majunya UMKM
Rabu, 23 Desember 2020 - 15:55 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan startup dapat menjadi katalis dan akselerator majunya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia. Selain itu, startup juga dapat menjadi enabler dan agregator bagi pelaku UMKM, sehingga menjadi jembatan bagi UMKM untuk naik kelas.
Pandangan itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada acara Audiensi Pemenang dan Finalis Korea-Asean Business Model Competition 2020 for SDG's, secara daring, di Jakarta hari ini (23/12). ( Baca juga:Tiga Pesan 'Berat' Jokowi kepada Mendag Muhammad Lutfi )
Di depan Senior Advisor Green Business Center (GBC) Meliadi Sembiring dan Direktur Green Business Center Lee Jong Soon, Teten menambahkan, sesuai dengan RPJMN 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UKM, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melahirkan wirausaha baru.
"Termasuk melahirkan startup-startup baru yang unggul, inovatif, dan berdaya saing," ujar Teten di Jakarta, Rabu(23/12/2020).
Komitmen tersebut akan dilakukan melalui peningkatan iklim kewirausahaan, pengembangan inkubator wirausaha, dan peningkatan akses pembiayaan bagi wirausaha. Dari segi reformasi aturan dan regulasi, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang KUMKM juga akan memfasilitasi berbagai kemudahan.
Pandangan itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada acara Audiensi Pemenang dan Finalis Korea-Asean Business Model Competition 2020 for SDG's, secara daring, di Jakarta hari ini (23/12). ( Baca juga:Tiga Pesan 'Berat' Jokowi kepada Mendag Muhammad Lutfi )
Di depan Senior Advisor Green Business Center (GBC) Meliadi Sembiring dan Direktur Green Business Center Lee Jong Soon, Teten menambahkan, sesuai dengan RPJMN 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UKM, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melahirkan wirausaha baru.
"Termasuk melahirkan startup-startup baru yang unggul, inovatif, dan berdaya saing," ujar Teten di Jakarta, Rabu(23/12/2020).
Komitmen tersebut akan dilakukan melalui peningkatan iklim kewirausahaan, pengembangan inkubator wirausaha, dan peningkatan akses pembiayaan bagi wirausaha. Dari segi reformasi aturan dan regulasi, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang KUMKM juga akan memfasilitasi berbagai kemudahan.
Lihat Juga :