PTPN III-KPK Kerja Sama Penanganan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi

Rabu, 23 Desember 2020 - 20:41 WIB
loading...
PTPN III-KPK Kerja Sama...
PTPN III bersama KPK menandatangani perjanjian kerja sama penanganan pengaduan masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani perjanjian kerja sama penanganan pengaduan masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Program ini merupakan upaya pencegahan dalam rangka pemberantasan korupsi bisa berjalan di lingkungan BUMN.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dengan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto, Senin (21/12 lalu, disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

(Baca Juga: Cegah Korupsi, PTPN X Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan)

Mohammad Abdul Ghani menjelaskan, perjanjian kerja sama ini untuk membantu PTPN Group dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan masyarakat yang telah diterapkan dan dikembangkannya layanan pengaduan online atau melalui aplikasi komunikasi lainnya, nantinya akan terintegrasi dengan KPK. Keluhan dan pengaduan bisa melalui whistleblowing system (WBS) di website Holding Perkebunan Nusantara serta dalam waktu dekat akan diterapkan aplikasi pengaduan online untuk seluruh PTPN Group.

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini memudahkan koordinasi dan memonitoring penanganan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi oleh KPK serta menghindari duplikasi penanganan. Ruang lingkup kerja sama ini berlaku juga bagi anak perusahaan Perkebunan Nusantara Group," jelas Ghani dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12/2020).

Layanan whistleblowing system tersebut menjadi alat kepatuhan bagi PTPN Group yang efektif melakukan pendeteksian dini untuk isu terkait korupsi, penipuan, penggelapan, pencurian, kolusi, nepotisme yang berasal dari internal maupun eksternal institusi serta memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Selain itu, PTPN Group menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sinergi dengan KPK.

Kementerian BUMN terus mendorong perusahaan BUMN untuk menandatangani kerja sama whistleblowing system dengan KPK. Saat ini tercatat baru dua perusahaan BUMN yang menandatangani perjanjian kerja sama tersebut dengan KPK yakni, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan selama ini di lingkungan kementerian BUM selalui mengimbau yang paling penting adalah bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek. "Sistem yang kita sepakati hari ini, adalah salah satu unsur dari bisnis proses yang benar, dengan adanya whistleblowing system ini, seluruh jajaran di BUMN bisa saling menjaga," kata Erick.

Erick mengatakan hingga saat ini, sudah ada 89 BUMN yang memiliki sertifikasi ISO 37001 Anti-bribery Management System. Sertifikasi ini, kata dia, merupakan salah satu upaya BUMN dalam melaksanakan bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek.

(Baca Juga: 487 Hektare Lahan Milik PTPN VIII Dibuka untuk Kawasan Industri Baru di Subang)

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sistem ini menunjukkan bahwa setiap orang punya peran dalam pemberantasan korupsi. Sehingga semua orang harus sadar akan bahaya korupsi. KPK berharap Perjanjian Kerja Sama ini akan berguna dan diimplementasikan dengan maksimal. Sehingga KPK dan Mitra Kerja akan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, terciptanya sinergi yang mendukung tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak.

Dengan adanya whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi ini, kata Firli, sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar, karena bisa mendeteksi Tindak Pidana Korupsi sejak dini memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran, sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
KPK OTT Pejabat Pajak,...
KPK OTT Pejabat Pajak, Purbaya Tak Akan Minta Tolong Presiden
Pegawai Pajak Terjaring...
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Purbaya Tegaskan Lakukan Pendampingan
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Rekomendasi
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved