Sejalan dengan Muhammadiyah, Bank Syariah Indonesia Ingin Majukan UMKM
Kamis, 24 Desember 2020 - 22:25 WIB
loading...
A
A
A
Hingga September 2020, nilai total pembiayaan UMKM yang disalurkan ketiga bank syariah Himbara anggota merger mencapai Rp36,36 triliun. Jumlah itu terdiri dari pembiayaan UMKM dari PT Bank BRISyariah Tbk sebesar Rp18,7 triliun, PT Bank Syariah Mandiri Rp11,67 triliun, dan PT Bank BNI Syariah Rp5,99 triliun.
Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan dukungan dan harapannya agar Bank Syariah Indonesia dapat tumbuh menjadi bank syariah yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
(baca juga: Minta Masyarakat Dukung Bank Syariah Indonesia, Komisi XI Beberkan Alasannya )
PP Muhammadiyah juga mendorong Bank Syariah Indonesia (BSI) agar memiliki kebijakan khusus untuk mengakselerasi pemberdayaan, penguatan, serta pemihakan terhadap UMKM dan masyarakat kecil.
Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
"Kebijakan tersebut dapat mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi sekaligus terwujudnya pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila. BSI sesuai wataknya sebagai bank syariah sangat tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini,” ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers daring, Selasa (22/12).
Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan dukungan dan harapannya agar Bank Syariah Indonesia dapat tumbuh menjadi bank syariah yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
(baca juga: Minta Masyarakat Dukung Bank Syariah Indonesia, Komisi XI Beberkan Alasannya )
PP Muhammadiyah juga mendorong Bank Syariah Indonesia (BSI) agar memiliki kebijakan khusus untuk mengakselerasi pemberdayaan, penguatan, serta pemihakan terhadap UMKM dan masyarakat kecil.
Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
"Kebijakan tersebut dapat mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi sekaligus terwujudnya pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila. BSI sesuai wataknya sebagai bank syariah sangat tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini,” ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers daring, Selasa (22/12).
(ind)
Lihat Juga :