Utang Pemerintah Pusat Tembus Rp5.910,64 Trliun per November
Jum'at, 25 Desember 2020 - 17:37 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Posisi utang Pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
"Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60 persen," kata Sri Mulyani yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).
(Baca juga: Defisit APBN Melebar, Pengamat: Kurangi Belanja Enggak Penting )
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
"Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60 persen," kata Sri Mulyani yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).
(Baca juga: Defisit APBN Melebar, Pengamat: Kurangi Belanja Enggak Penting )
Lihat Juga :