Ramai-Ramai Berteriak Soal Kenaikan Tarif Tol di Saat Pandemi
Senin, 28 Desember 2020 - 00:00 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian terakhir yang harus diperhatikan saat ini kondisi perekonomian nasional di tengah pandemi covid19. "Penyesuaian tarif tol perlu mempertimbangkan situasi ekonomi dan tekanan daya beli masyarakat saat ini," tambahnya.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie juga mengingatkan perlu ada pertimbangan dalam kenaikan tarif tol. Yang harus diingat adalah jalan tol tidak hanya dibangun sekali kemudian dibiarkan saja lalu cuma mengumpulkan uangnya. Jalan tol harus terus diperbaiki permukaan dan ditinggikan.
Berikutnya dalam unsur keselamatan juga harus ditingkatkan seperti pelayanan derek dan penanganan kecelakaan. Kenaikan tarif juga harus diiringi pelayanan dalam informasi untuk kondisi macet, banjir, dan kerusakan lainnya yang pasti dibutuhkan pengguna jalan.
"Jadi jangan dijadikan otomatis setiap dua tahun naik tarifnya. Kenaikan wajar misalnya seperti untuk tol layang Jakarta-Cikampek. Wajar tarifnya naik karena ada penambahan investasi pembangunan di sana," ujar Alvin.
Pengamat ekonomi dari INDEF Nailul Huda menilai beberapa kebijakan pemerintah saat ini tidak sesuai dengan data dan kondisi masyarakat. Salah satunya rencana kenaikan tarif jalan tol. Di saat pendapatan masyarakat yang tengah lemah, justru pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat mengerek harga-harga secara umum (inflasi). ( Baca juga:Inilah Rahasia Kecantikan Perempuan yang Jarang Diketahui )
"Pemerintah tampaknya tidak paham dengan konsep inflasi dapat mengerek pertumbuhan. Dalam kasus inflasi dapat mengerek pertumbuhan, dibutuhkan inflasi yang demand side atau ada kenaikan permintaan. Sedangkan kebijakan ini bukan dari demand side melainkan supply side. Alhasil yang terjadi adalah inflasi yang mengerek harga secara umum dan jatuhnya akan semakin melemahkan daya beli masyarakat di tengah pandemi," ketus Huda.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie juga mengingatkan perlu ada pertimbangan dalam kenaikan tarif tol. Yang harus diingat adalah jalan tol tidak hanya dibangun sekali kemudian dibiarkan saja lalu cuma mengumpulkan uangnya. Jalan tol harus terus diperbaiki permukaan dan ditinggikan.
Berikutnya dalam unsur keselamatan juga harus ditingkatkan seperti pelayanan derek dan penanganan kecelakaan. Kenaikan tarif juga harus diiringi pelayanan dalam informasi untuk kondisi macet, banjir, dan kerusakan lainnya yang pasti dibutuhkan pengguna jalan.
"Jadi jangan dijadikan otomatis setiap dua tahun naik tarifnya. Kenaikan wajar misalnya seperti untuk tol layang Jakarta-Cikampek. Wajar tarifnya naik karena ada penambahan investasi pembangunan di sana," ujar Alvin.
Pengamat ekonomi dari INDEF Nailul Huda menilai beberapa kebijakan pemerintah saat ini tidak sesuai dengan data dan kondisi masyarakat. Salah satunya rencana kenaikan tarif jalan tol. Di saat pendapatan masyarakat yang tengah lemah, justru pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat mengerek harga-harga secara umum (inflasi). ( Baca juga:Inilah Rahasia Kecantikan Perempuan yang Jarang Diketahui )
"Pemerintah tampaknya tidak paham dengan konsep inflasi dapat mengerek pertumbuhan. Dalam kasus inflasi dapat mengerek pertumbuhan, dibutuhkan inflasi yang demand side atau ada kenaikan permintaan. Sedangkan kebijakan ini bukan dari demand side melainkan supply side. Alhasil yang terjadi adalah inflasi yang mengerek harga secara umum dan jatuhnya akan semakin melemahkan daya beli masyarakat di tengah pandemi," ketus Huda.
Lihat Juga :