Tarif Tol Bakal Naik, Indef: Pemerintah Tak Peka Terhadap Krisis
Senin, 28 Desember 2020 - 12:37 WIB
loading...
Kenaikan tarif tol di saat pandemi dinilai menunjukkan bahwa pemerintah tak peka terhadap krisis. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Rencana menaikkan tarif tol di tengah masih berlangsungnya krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini dinilai menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kepekaan atas krisis (sense of crisis). Meskipun, kenaikan berkala tarif tol memang telah diatur dalam undang-undang.
Peneliti Indef Nailul Huda menegaskan, sebuah kebijakan termasuk soal tarif jalan tol seharusnya tetap didasari pada data dan kondisi masyarakat saat ini.
(Baca Juga: Ramai-Ramai Berteriak Soal Kenaikan Tarif Tol di Saat Pandemi)
"Yang kita ketahui bersama, pendapatan masyarakat turun sangat drastis yang membuat daya beli masyarakat anjlok," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Menurutnya, kenaikan tarif ini akan mendorong inflasi pada golongan harga-harga yang diatur oleh pemerintah. Akibatnya akan terjadi inflasi yang didorong dari sisi penawaran, bukan dari sisi permintaan. "Alhasil terjadi kenaikan harga yang justru merugikan ekonomi," ucap dia.
Peneliti Indef Nailul Huda menegaskan, sebuah kebijakan termasuk soal tarif jalan tol seharusnya tetap didasari pada data dan kondisi masyarakat saat ini.
(Baca Juga: Ramai-Ramai Berteriak Soal Kenaikan Tarif Tol di Saat Pandemi)
"Yang kita ketahui bersama, pendapatan masyarakat turun sangat drastis yang membuat daya beli masyarakat anjlok," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Menurutnya, kenaikan tarif ini akan mendorong inflasi pada golongan harga-harga yang diatur oleh pemerintah. Akibatnya akan terjadi inflasi yang didorong dari sisi penawaran, bukan dari sisi permintaan. "Alhasil terjadi kenaikan harga yang justru merugikan ekonomi," ucap dia.
Lihat Juga :